Rabu, 22 April 2026

Berita Viral

Pantas Aiptu Rudi Diperintah Guling-Guling di Aspal, Sempat Viral Tarik Pungli Pemotor, Hukuman?

Setelah viral melakukan pungli ke pemotor, Aiptu Rudi diperintahkan berguling-guling di aspal.

Editor: Mardianita Olga
TribunMedan.com/Istimewa/Dok. Polda Sumut
POLISI PUNGLI - Aiptu Rudi Hartono mendapat hukuman setelah melakukan pungli ke pemotor di Medan, Sumatera Utara. Salah satunya adalah guling-guling di aspal. 

TRIBUNMADURA.COM - Sosok Aiptu Rudi Hartono jadi pembicaraan usai video guling-guling di aspal viral di media sosial.

Ya, anggota Satlantas Polrestabes Medan itu tampak berbaring di bawah terik matahari lalu berguling-guling.

Sebelum momen itu, dia juga sempat viral gegara melakukan pungutan liar ke seorang pemotor wanita.

Lantas, apakah guling-guling di aspal itu adalah bentuk hukuman?

Untuk informasi, kronologi pungli yang dilakukan Aiptu Rudi diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 pada pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban adalah pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.

Pemotor yang melawan arah itu diberhentikan oleh Aiptu Rudi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Baca juga: Tak Pulang Selama 4 Bulan, Istri di Tuban Bernasib Tragis saat Pulang, Suami Muntab, Lempar Gerobak

Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (Pasar) tak jauh dari lokasi.

Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.

Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.

Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.

Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar 100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.

"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalah gunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved