Berita Viral
Sudah Habiskan Rp2,6 M, SMKN Baru Malah Tak Bisa Dipakai Belajar, Kejari Temukan Berbagai Masalah
Bangunan baru SMKN di Ciamis menghabiskan dana miliaran rupiah namun berakhir terbengkalai karena rusak.
TRIBUNMADURA.COM - Proyek pembangunan gedung sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, gagal.
Meski sudah menghabiskan dana miliaran rupiah, gedung SMKN 1 Cijeungjing berakhir tak bisa dipakai siswa.
Gedung yang dibangun pada 2023 itu seharusnya dapat dipakai belajar oleh para siswa.
Namun, kini bangunan tersebut terbengkalai karena berbagai permasalahan sehingga berbahaya bagi siswa
Temuan itu dibongkar oleh Kejaksaan Negeri Ciamis.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Baca juga: Akibat Tembok Pembatas Lapangan Karapan Sapi Roboh, Satu dari 4 Korban Meningal Dunia
"Pembangunan tahun 2023. Seharusnya tahun 2024 sudah bisa dipakai, tapi sampai sekarang belum bisa karena belum layak fungsi," ungkap M Herris Priyadi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com pada Rabu (25/6/2025).
Bangunan sekolah tersebut dianggap tidak layak, bahkan cenderung membahayakan bagi siswa.
Meskipun saat diserahterimakan bangunan terlihat baik, beberapa bulan kemudian terjadi pergeseran tanah yang menyebabkan kemiringan dan keretakan pada struktur bangunan, sehingga tidak aman untuk digunakan.
"Pembangunan dinilai tidak aman secara konstruksi, karena tanah masih bergeser, pemadatan tidak komplet. Pondasi strauss pile tidak sampai tanah kering, tapi ngegantung, jadi saat terjadi pergeseran tanah bangunan pada rusak," jelas Herris.
Terkait jumlah kerugian negara, Herris menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: 19 Tahun Mengabdi, Gaji Agus Petugas Sekolah Hanya Rp250 Ribu Per Bulan, Nyambi Jadi Pemulung

Tim ahli fisik telah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya sudah diserahkan kepada BPKP.
"Tinggal menunggu. Untuk kerugian keuangan negara, yang menentukan BPKP," tambahnya.
Sementara itu, Kejaksaan telah memeriksa sebanyak 26 saksi dalam kasus ini.
Setelah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara, Herris menegaskan bahwa pihaknya akan segera merilis siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
SMKN
Kejaksaan Negeri Ciamis
SMKN 1 Cijeungjing
Ciamis
Jawa Barat
gedung sekolah rusak
berita viral
TribunMadura.com
Tribun Madura
Keluarga Tak Sudi Terima Bingkisan Polisi yang Pukul Anaknya Sampai Kritis: Nanti Meringankan |
![]() |
---|
Ruangan Tetiba Penuh Tawa Usai Ahmad Dhani Sela Ariel di Rapat RUU Hak Cipta, Willy: Saya Ingatkan |
![]() |
---|
SMPN Diduga Tagih Siswa Rp700 Ribu Buat Laptop Kenang-kenangan, Disdik Bela: Namanya Orang Mau Viral |
![]() |
---|
15 Sosok Pembunuh Kacab Bank BUMN, Perencana hingga Eksekutor, Ada yang Pernah Coba Nyalon Bupati |
![]() |
---|
Serius Warga Pati Ingin Lengserkan Sudewo, 1.000 Orang Bakal Protes ke KPK Usut Korupsi Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.