Berita Viral

Calon Pengantin Malu Hampir Nikah Dituduh Hamil, Gugat Puskesmas dan KUA di Aceh: Hancur Martabat

Pernikahan wanita ini hampir gagal usai dinyatakan hamil oleh Puskesmas Samalanga, Bireun, Aceh.

Editor: Mardianita Olga
Pixabay/fezailc dan Pexels
DITUDUH HAMIL - Calon pengantin malu setelah dituduh hamil jelang pernikahannya. Kini dia menggugat puskesmas dan KUA Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh, karena telah mencoreng martabatnya sebagai wanita baik-baik. 

TRIBUNMADURA.COM - Rasa malu tak terbendung setelah wanita ini tiba-tiba dinyatakan hamil.

Pernikahan yang dia rencanakan bersama calon suami lantas hampir gagal.

Martabat sebagai wanita baik-baik dalam sekejap berantakan.

Sebab merasa dirugikan, wanita ini langsung menggugat Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KU) Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh.

Wanita berinisial F (29) itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bireun pada 25 Juni 2025.

Usut punya usut, F dinyatakan positif hamil oleh Puskesmas Samalanga menjelang nikah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Baca juga: Nestapa Mahasiswi Korban Pemerkosaan Diminta Damai saat Lapor, Nikah Sehari lalu Diceraikan: Diancam

Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi pihak KUA Samalanga untuk menolak prosesi pernikahan.

Ishak mengatakan, pihak KUA Samalanga meminta agar dilakukan tes kehamilan sebagai salah satu syarat untuk proses pernikahan.

“Informasi positif hamil itu membuat orangtua dan keluarga F marah. F sendiri heran atas tuduhan itu, lalu mengecek kembali di Banda Aceh dan hasilnya negatif,” ujar Ishak saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (27/6/2025).

Setelah hasil tes di Banda Aceh menunjukkan negatif, pihak Puskesmas Samalanga disebut kembali melakukan tes ulang dan hasilnya juga negatif.

“Itu sangat merugikan klien saya, membuat malu dan harkat martabatnya sebagai wanita baik-baik hancur,” lanjut Ishak.

Atas dasar itu, pihaknya menggugat Puskesmas ke pengadilan karena dinilai serampangan dalam mengeluarkan hasil pemeriksaan.

Baca juga: Isak Tangis Rifqi Menikah Disaksikan Jenazah Sang Ayah, Meninggal Dunia Jelang Akad Nikah

Sementara KUA Samalanga juga ikut digugat karena menolak menikahkan F dan pasangannya berdasarkan hasil tes pertama yang menyebut F positif hamil.

“Saya tidak tahu apakah syarat resmi di KUA harus ada surat tes kehamilan sekarang ini, sehingga menolak menikahkan,” kata Ishak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved