Berita Sampang

Lembaga SD/SMP Swasta di Sampang Belum Terapkan Biaya Gratis Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi 

Lembaga sekolah tingkat SD/SMP swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
SEKOLAH GRATIS : Seorang siswa saat berjalan di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura. Lembaga sekolah tingkat SD/SMP swasta di Sampang belum menerapkan biaya gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lembaga sekolah tingkat SD/SMP swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura belum menerapkan biaya gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, MK mengetuk palu dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun sampai SMP Negeri/Swasta.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sampang, Abdur Rahman mengatakan bahwa, instansinya saat ini masih belum memiliki data tentang lembaga sekolah swasta yang menerapkan biaya gratis. 

Sebab kebijakan baru yang diputuskan MK pada 27 Mei 2025 tersebut memang belum diimplementasikan di lembaga sekolah SD/SMP di Sampang.

"Belum ada sosialisasi tentang implementasi kebijakan ini di lembaga-lembaga sekolah," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (1/7/2025).

Meski begitu, pihaknya saat ini menunggu instruksi atau surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut. 

"Jika ada ketentuan tentang pemberlakuan bebas biaya bagi lembaga swasta, maka akan disosialisasikan dan ditindaklanjuti," terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar itu berharap ada sinkronisasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan terkait implementasi putusan MK ini agar dapat membantu lembaga-lembaga sekolah swasta dalam mengelola anggaran pendidikan mereka.

"Pemberlakuan biaya gratis dapat menjadi tantangan bagi lembaga swasta yang selama ini memiliki kemandirian dalam mengelola anggaran pendidikannya," pungkasnya. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved