Berita Surabaya

Soal Mahasiswa yang Ditemukan Tewas di Apartemen di Surabaya, Polisi Temukan Secarik Surat Wasiat

Di apartemen Gunawangsa, Kedung Baruk, ditemukan jenazah ESN, seorang wanita, pada Senin (30/6/2025).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Tony Hermawan
PENYELIDIKAN - Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Senin (30/6). Kasus kematian korban masih diselidiki polisi. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Di apartemen Gunawangsa, Kedung Baruk, ditemukan jenazah ESN, seorang wanita, pada Senin (30/6/2025). 

Sebuah surat tulisan tangan ditemukan polisi di kamar korban.
Surat tersebut kini sedang diteliti oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya

"Inti tulisannya korban minta maaf ke semuanya," kata Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso. 

Penemuan itu berawal dari laporan yang diterima pada Senin sore menjelang maghrib ada jenazah sebuah kamar lantai 18. Saat polisi tiba di lokasi, ESN posisinya keadaan terlentang. Badan korban sudah tertutup kain. Kepala korban menghadap dapur. Polisi kemudian segera melakukan olah TKP.

ESN sehari-hari di apartemen itu tinggal bersama ibunya, Linda di sebuah kamar di lantai 18. Kamar dengan luasan sekitar 5x3 meter persegi itu terdapat dua kamar, dapur, dan ruang tamu yang serba minimalis. Posisi kamar terletak di dekat pintu depan, sedangkan kamar ibunya berada di belakang.

Linda mengungkapkan kepada polisi bahwa pada pagi hari sebelum kejadian, sekitar pukul 07.30, ia berpamitan kepada putrinya berangkat bekerja. Pagi itu tidak ada gelagat aneh dari anaknya. Seperti biasa, Linda mengunci kamar dari luar dengan kunci yang dibawanya. 

Namun, ketika Linda pulang sekitar pukul 17.00 bersama temannya, Robyc, ia menemukan ESN dalam kondisi terbujur kaku. "Kami periksa di mulut korban ada busa, tapi sudah cenderung kering. Kemudian juga luka lebam di tubuh bagian belakang, dengan posisi korban terlentang tangan ke atas kepala dugaan luka lebam akibat benturan terpeleset," ujar AKP Agus.

Agus mengaku belum bisa menyimpulkan korban tewas akibat bunuh diri atau karena mengalami tindak kekerasan. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari ahli forensik Polda Jatim keluar, sebab malam itu keluarga korban menolak jenazah dilakukan autopsi.

Soal surat wasiat polisi menduga itu adalah surat wasiat. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah tulisan tersebut ditulis sendiri oleh ESN. Penyidik masih mencocokan tulisan di surat itu dengan tulisan di buku-buku milik korban. 

Selain itu, polisi juga menjadikan handphone iPhone milik ESN sebagai bahan penyelidikan. Polisi berharap dari barang-barang korban yang diteliti dapat mengungkap detik-detik ESN tewas.

"Handphone itu kan dikunci, ibunya juga tidak mengetahui sandinya. Ini sedang kami bawa counter resmi untuk membuka," ungkap Kapolsek.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved