Berita Pamekasan

Terungkap Profesi Pelaku Penganiayaan Kurir Ekspedisi di Pamekasan, Terancam Dipecat

Pelaku penganiayaan terhadap kurir ekspedisi Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan, Zainal Arifin ternyata merupakan Guru Paud di Kabupaten Sampang

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
SANKSI KEPEGAWAIAN : Pelaku penganiayaan, Zainal Arifin terhadap kurir ekspedisi Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan saat di amankan pihak kepolisian. Pelaku ternyata seorang PNS Guru di Kabupaten Sampang, Madura dan terancam sanksi kepegawaian, Kamis (3/7/2025). 

Niat Irwan bekerja saat itu, Senin (30/6/2025), berujung trauma dan sakit.

Menurut pengakuan Irwan, paket atas nama Ayik dia antarkan sekitar pukul 10.45 WIB.

Penerima paket adalah istri Arif.

Paket cash on delivery (COD) yang berisi ponsel itu lantas diberikan. Arif pun menerima Rp1.589.235.

Kemudian, setelah transaksi tersebut selesai, Irwan berniat pergi mengantarkan paket lainnya.

Namun, Irwan dipanggil kembali oleh istri Arif karena merasa barang yang dipesan tidak sesuai dan akan dikembalikan.

"Karena barang tersebut menggunakan metode pembayaran COD, saya menjelaskan kepada istrinya tersebut agar mengajukan pengembalian barang," kata Irwan, Selasa (1/7/2025).

Tak berangsur lama, Istri Arif menelepon suaminya untuk memberitahukan perihal pesanan COD Hp yang dirasa tak sesuai.

Seketika itu juga, Arif tanpa mengenakan baju datang menghampiri Irwan dan langsung marah.

Selain memaki Irwan, Arif meminta agar Irwan mengembalikan uang yang telah diberikan istrinya tersebut.

Padahal Irwan mengaku sudah menjelaskan bahwa jika pelanggan ingin mengembalikan pemesanan barang yang tidak sesuai agar mengajukan pengembalian barang di aplikasi waktu memesan barang tersebut.

Namun Arif kokoh tidak mau mendengarkan saran dari Irwan.

Justru Arif langsung menganiaya Irwan dengan cara memiting leher korban.

Selain itu, gigi Irwan saat dipiting tampak mengeluarkan darah.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Irwan juga mengalami sakit pada bagian leher.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved