Berita Terkini Surabaya

Sosok Jambret yang Dihajar Warga di BG Junction Baru 10 Hari Keluar Penjara

Polsek Bubutan merilis kasus penjambretan di depan Mall BG Junction Surabaya, Selasa (7/7/2025).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
BARANG BUKTI DIPAMERKAN - Polisi merilis jambret yang dimassa warga depan BG Junction, Selasa (7/7/2025). Tampak sepeda motor matik yang menjadi sarana kedua pelaku ringsek akibat aksinya dipergoki warga. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Bubutan merilis kasus penjambretan di depan Mall BG Junction Surabaya, Selasa (7/7/2025).

Dalam insiden yang terjadi pada Senin (6/7/2025) kemarin, pelaku jambret sempat diamuk massa.

Beruntungnya nyawa pelaku masih bisa diselamatkan. 

Reskrim Polsek mengamankan dua pelaku inisial MMS, 27 dan AAP 18 tahun.

Dua pelaku itu ternyata baru keluar dari penjara.

Baca juga: Akal-akalan Pria di Magetan Ngaku Jadi Korban Jambret, Takut Dimarahi Istri Uang Habis untuk Karaoke

”Keduanya baru keluar dari penjara, baru 10 hari ini, beraksi lagi dan tertangkap,” kata Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky.

Kini keduanya berurusan dengan kasus jambret.

Kronologi bermula sekitar pukul 01.30 WIB dua pelaku melihat dua remaja laki-laki dan perempuan itu boncengan naik sepeda motor melintas dari arah Jalan Kusuma Bangsa menuju Undaan. 

Dua pelaku membuntuti mengamati remaja perempuan yang dibonceng menenteng handphone.

Meresa jalan sepi, kedua pelaku langsung memepet.

Pelaku MMS kemudian berusaha merebut handphone korban.

"Ternyata korbannya berteriak," ujar Kapolsek.

Pelaku diduga saat itu panik.

Warga yang melihat secara spontan ikut membantu korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved