612 Petani Tembakau Dapat Perlindungan Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura melaunching 'Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' untuk petani tembakau.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura melaunching 'Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' untuk petani tembakau.
Secara simbolis, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana di Kantor Kecamatan Pamekasan, Rabu (9/7/2025).
Saat menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu, Anita Ardhiana didampingi Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi, dan Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk petani tembakau ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Terdata sebanyak 612 buruh tani tembakau akan menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan untuk mewujudkan masyarakat Pamekasan yang sejahtera.
Dia juga mengapresiasi atas komitmen Pemkab Pamekasan untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang saat ini sudah masuk dalam penilaian indikator pertama pembangunan di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.
Sesuai dengan penetapan dari kementerian dalam negeri, UCJ yang harus dicapai oleh Kabupaten Pamekasan tahun 2025 ini sebesar 14,02 persen dan saat ini masih tercapai 10,54 persen.
"Sehingga masih ada kekurangan sekitar 21 ribu tenaga kerja yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Anita Ardhiana.
Menurut Anita, saat ini Pamekasan berada di urutan 36 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur dalam pencapaian Universal Coverage Jamsostek.
Meski demikian kondisinya, di era kepemimpinan Bupati KH. Kholilurrahman, dia yakin angka ini akan terus tumbuh dan Pamekasan bisa mencapai ketentutan penetapan dari pemerintah pusat, khususnya dalam perlindungan masyarakat pekerja rentan.
Penuturan Anita, pekerja rentan ini, rentan dari sisi penghasilan.
Penghasilan mereka minimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau dari sisi risiko pekerjaan yang tinggi.
Sehingga apabila ada risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pendapatan keluarga mereka akan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
Nasib Gitaris Dipolisikan Usai Bawa 14 Makanan Tanpa Bayar: Sudah Kirim Somasi tapi Tak Direspon |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 143 - 146 Kurikulum Merdeka, What Is the Main Topic |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 302, Section 2 Reading |
![]() |
---|
Kesalnya Sule Ditilang Dishub Usai Tak BIsa Tunjukkan Surat KIR: Apa-apa Bayar Pajak Kita Ditilang |
![]() |
---|
Pantas Suami Nikah Lagi Meski Sebulan Cerai, Sosok Pengganti Hamil 3 Bulan Buat Istri Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.