612 Petani Tembakau Dapat Perlindungan Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura melaunching 'Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' untuk petani tembakau.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
SIMBOLIS - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana secara simbolis saat menyerahkan plakat diluncurkannya 'Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' untuk petani tembakau di Kantor Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Rabu (9/7/2025). 

"Sehingga adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa menjadi jaring pengaman dan tidak terbentuk kemiskinan yang baru," inginnya.

Anita menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mewujudukan misi bangkit bersama untuk Pamekasan Maju dengan niat yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pamekasan, khususnya pekerja rentan.

"Harapan kami perlindungan sosial ini terus berlanjut dan lebih banyak lagi pekerja rentan yang terlindungi sehingga masyarakat Pamekasan lebih sejahtera," harapnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para buruh tani.

Kuhususnya di sektor tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi lokal.

Dia menyampaikan terima kasih atas kolaborasi apik yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan dengan Pemkab Pamekasan.

Pihaknya berjanji berkomitmen penuh untuk melindungi para buruh tani tembakau di Pamekasan

"Mereka adalah ujung tombak dalam siklus produksi tembakau, dan sudah semestinya mendapat jaminan atas keselamatan kerja serta masa depan mereka. Melalui DBHCHT, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraannya meningkat,” inginnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved