Berita Viral

2 Bocil Iseng Bikin KRL di Bogor Terpaksa Masuk Bengkel, 3 Hari Tak Beroperasi, KAI Beri Efek Jera

Keisengan dua bocah ini membuat KRL terpaksa masuk bengkel dan tak beroperasi tiga hari. Ada apa?

Editor: Mardianita Olga
Tribun Bogor/Humas KCI/Polsek Bogor Tengah
KRL DILEMPAR BATU - Kereta rel listrik (KRL) di Kota Bogor menjadi korban pelemparan batu pada Jumat (11/7/2025). Akibatnya, kereta itu terpaksa masuk bengkel dan tak dapat beroperasi selama tiga hari. Siapa pelakunya? 

“Pada pukul 16.30 WIB anak-anak di sekitar TKP sedang bermain dipinggir Rel kereta api,” kata Agustinus kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (12/7/2025).

Anak-anak itu sengaja dan iseng melemparkan batu kecil ke arah kereta api yang melintas dari arah Jakarta menuju stasiun Bogor. 

Pihak KAI langsung melakukan penyisiran di sekitaran Ardio.

Anak-anak itu pun akhirnya mengakui bahwa ia telah melempar batu ke arah kereta.

“Menurut pengakuan pelaku sedang main lempar-lemparan berdua dengan temannya dan akan diantar ke rumah orang tuanya,” ujarnya.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Kawasan Pohgajih-Kesamben Ganggu Jalur Kereta, Sejumlah KA Alami Keterlambatan

PT KAI langsung datang ke rumah anak-anak tersebut dan bertemu orangtuanya.

Orangtua dan anak-anak itu diajak ke Stasiun Bogor dan Polsek Bogor Tengah untuk melakukan mediasi.

Orangtua bersedia bertanggung jawab atas perbuatan anaknya tersebut.

“Kedua orang tua pelaku pelemparan siap bertanggungjawab,” tandasnya.

PELEMPARAN KACA KRL - Terungkap pelaku yang melempari batu ke Kereta rel listrik (KRL) CLI-125 yang baru meluncur di wilayah Jabodebek dua bulan pada Jumat (11/7/2025) sore.
PELEMPARAN KACA KRL - Terungkap pelaku yang melempari batu ke Kereta rel listrik (KRL) CLI-125 yang baru meluncur di wilayah Jabodebek dua bulan pada Jumat (11/7/2025) sore. (Dok Polsek Bogor Tengah)

Sementara itu, bocah berusaha menengahi kekerasan yang dilakukan kakeknya ke sang ibu.

Aksi itu diduga akibat korban terlambat menyiapkan makanan.

Menyikapi insiden itu, polisi setempat bergerak untuk menangkap pelaku.

Namun, melansir dari The News, pelaku mendapat jaminan sementara pra-penangkapan oleh Hakim Sesi Tambahan, Malik Muhammad Asif.

Jaminan itu membuat pelaku tak dapat ditangkap polisi selama beberapa hari.

Diketahui, pelaku bernama Muhammad Latif Rahmani.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved