Berita Bangkalan

Emak-emak Sumringah, SDN Jambu 2 Bangkalan Gratiskan Seragam Olahraga, Pakaian Khas, Alat Tulis

Di tengah hiruk pikuk keluhan wali siswa berkaitan pembelian seragam sekolah pada setiap momen tahun ajaran baru

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ahmad Faisol
RINGANKAN WALI SISWA: Kepala SDN Jambu 2, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Suraji menyerahkan perangkat alat tulis kepada siswa baru tahun ajaran 2025/2026 pada hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/7/2025). Pihak sekolah juga memberikan secara gratis seragam khas sekolah hingga seragam olahraga 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Di tengah hiruk pikuk keluhan wali siswa berkaitan pembelian seragam sekolah pada setiap momen tahun ajaran baru, suasana berbeda tersaji di lingkungan SDN Jambu 2, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/7/2025).

Wajah ibu-ibu wali siswa berseri, senyum mereka sumringah setelah pihak sekolah membagikan secara gratis seragam khas, seragam olahraga, bahkan hingga kebutuhan perlengkapan tulis siswa.

Pada hari kedua masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kepala SDN Jambu 2, Suraji dibantu sejumlah guru masih membagikan seragam gratis untuk beberapa siswa. Seorang emak pun bergegas melakukan fitting seragam yang diperoleh anaknya. 

“Alhamdulillah, meringankan beban kami selaku wali murid. Untuk masuk sekolah juga gratis pendaftarannya,” singkat seorang wali siswa, Mustika Indah Sari.

Seperti diketahui, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi mengetuk palu dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Selasa (27/5/2025).

Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun sampai SMP Negeri/Swasta. Putusan itu belum sepenuhnya menyasar kebutuhan seragam siswa, meski pemerintah melarang pihak sekolah menjual seragam namun siswa tetap harus membeli seragam di luar sekolah.   

Kepala SDN Jambu 2, Suraji mengungkapkan, kebijakan menggratiskan seragam khas sekolah, seragam olahraga, hingga perlengkapan kebutuhan alat tulis siswa didasarkan pada kondisi ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar sekolah.  

“Kami melihat di lingkungan sekolah, warga tidak semuanya dalam keadaan ekonomi yang mencukupi. Akhirnya kami berinisiatif untuk membuat itu gratis untuk anak-anak, termasuk buku, alat tulis pensil dan penghapus kami gratiskan,” ungkap Suraji.

Ia menjelaskan, kebijakan gratis untuk kebutuhan seragam khas dan kaos olahraga itu telah berjalan sejak dua tahun. Mulai tahun ajaran 2024/2025 hingga tahun ajaran baru saat ini, 2025/2026.   

“Kami bantu secara gratis untuk meringankan beban ekonomi warga sekitar, agar anak-anak lebih termotivasi belajar di SDN Jambu 2. Tahun ini kami mendapatkan total 33 siswa baru kelas satu untuk dua rombel. Total semua siswa dari kelas satu hingga kelas enam sejumlah 182 siswa, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 174 siswa,” jelasnya.

Disinggung berkaitan sumber dana untuk menelurkan kebijakan gratis seragam khas sekolah, seragam olahraga, hingga kebutuhan alat tulis siswa, Suraji menerangkan bahwa semua anggaran bersumber melalui donasi dari sejumlah warga dan alumni.

“Kami juga kumpulkan dari  warga yang tidak terikat, mereka yang mempunyai rezeki lebih atau siapa pun yang peduli kepada SDN Jambu 2 untuk membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak. Setiap anak dianggarkan sekitar Rp 300 ribu untuk keperluan yang kami gratiskan itu,” pungkas Suraji. 
 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved