Berita Sampang

Ops Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Sampang Tilang 97 Pelanggar dalam Sehari

Suasana pagi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, mendadak ramai, Rabu (16/7/2025).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
RAZIA KENDARAAN : Suasana pagi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, mendadak ramai, Rabu (16/7/2025). Satlantas Polres Sampang menggelar giat razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Suasana pagi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, mendadak ramai, Rabu (16/7/2025).

Bukan karena kemacetan, melainkan oleh deretan petugas lalu lintas yang berdiri sigap memeriksa kendaraan satu per satu.

Satlantas Polres Sampang menggelar giat razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025.

Giat tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.

"Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Kita ingin menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi.

Hasilnya, petugas menindak sebanyak 97 pelanggaran dengan rincian, Barang Bukti (BB) roda 2 sebanyak 14 unit, BB roda 4 ada 2 unit, dan STNK 81 lembar.

"Jenis pelanggaran yang dominan di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, serta pelanggaran administrasi kendaraan lainnya," terangnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif, aman, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pengendara.

"Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar hingga akhir Juli, dengan target utama meningkatkan kesadaran pengguna jalan demi menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan," pungkasnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved