Berita Sumenep

Respon Terbaru DPRD Sumenep soal Korupsi BSPS 2024 yang Diduga Mengalir ke Disperkimhub

Pengakuan Koordinator Kabupaten (Korkab) Sumenep, Rizky Pratama terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi program BSPS 2024

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
dreamstime
Ilustrasi korupsi di Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pengakuan Koordinator Kabupaten (Korkab) Sumenep, Rizky Pratama terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi program BSPS 2024 semakin memanas dan bahkan terang-terangan uang ratusan juta hasil pemotongan program tersebut mengalir dan menyeret banyak pihak.

Salah satu di antaranya, uang panas hasil dugaan korupsi program dari APBN 2024 itu mengalir ke pekabat kelas kabid di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep senilai Rp 425 juta.

Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan anak buahnya dalam pusaran dugaan korupsi BSPS 2024 tersebut memilih bungkam.

TribunMadura.com sudah menyamlaikan upaya konfirmasi terkait aliran uang panas senilai Rp 425 juta itu melalui pesan WhatsApp pribadinya hanya dibaca dan tidak memberikan respon.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid mengatakan bahwa pernyataan Korkab BSPS Sumenep2024 Rizky Pratama telah membuka terang peta aliran dana yang selama ini terkesan ditutupi.

"Ini sangat memprihatinkan, karena dugaan keterlibatan begitu meluas termasuk ke kalangan internal OPD," kata Akhmadi Yasid, Sabtu (19/7/2025).

"Jika benar pengakuan Korkab BSPS itu, maka ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar keterlibatan struktural dalam kasus ini," tegasnya.

Politisi PKB Sumenep ini mendesak tim penyidik Kejati Jatim harus segera memeriksa oknum-oknum yang disebut, dan terutama oknum Kabid di Dinas Perkimhub Sumenep.

"Kalau memang terbukti menerima aliran dana, harus segera ditangkap dan diadili," tegasnya.

Komisi III DPRD Sumenep lanjutnya, dari awal sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap indikasi keterlibatan pihak-pihak di Dinas Perkimhub tersebut.

Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadisperkimhub dan para Kabid benerapa waktu lalu lanjutnya ada pihak-pihak yang sempat membantah keterlibatan dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum bila terbukti bersalah.

"Mereka bilang tidak terlibat dan tidak menerima dana sepeser pun. Tapi hari ini, fakta-fakta dan pengakuan di lapangan berkata lain," ucapnya.

Menurutnya, melalui rapat internal Komisi III DPRD Sumenep telah merekomendasikan agar penanganan kasus ini dipercepat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal moralitas pemerintahan dan tanggung jawab kita kepada rakyat. Jangan biarkan pejabat yang korup tidur nyenyak di balik meja kekuasaan," tegasnya.
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved