Berita Sampang

Rute Jalur Satu Arah Alun-alun Trunojoyo Sampang seusai Diubah Berlawanan Jarum Jam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Trunojoyo.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
PERUBAHAN ARAH JALUR : Pemkab Sampang, Madura mengubah arah jalur satu arah di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang menjadi berlawanan arah jarum jam, Senin (21/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Trunojoyo.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4/1091/434.031/2025, Pemkab menetapkan perubahan arah jalur satu arah di kawasan tersebut menjadi berlawanan arah jarum jam.

Kebijakan ini tidak datang tiba-tiba. Perubahan jalur dilakukan setelah melewati tahap uji coba dan sosialisasi selama dua minggu.

Serta, ditetapkan melalui rapat resmi yang dibuktikan dengan Berita Acara Nomor: 500.11.23.1/210/434.209/2025 tertanggal 26 Juni 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, dalam surat edaran yang diteken pada Jumat (18/07/2025), menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di jantung kota.

Adapun. rute terbaru jalur satu arah di sekitar Alun-alun Trunojoyo:

1. Depan Alun-alun Trunojoyo (Lingkar U) → satu arah ke barat


2. Simpang 4 Dinkes/Café Unique (depan DPRD Sampang) → satu arah ke selatan


3. Simpang 3 SMPN 1 Sampang (depan Pendopo Bupati) → satu arah ke timur


4. Simpang Jalan Merpati dan Jalan Merak (timur Alun-alun) hingga SDN Gunung Sekar 1 → satu arah ke utara


Dengan kata lain, kendaraan kini wajib mengelilingi Alun-alun Trunojoyo berlawanan arah jarum jam, berbeda dari jalur sebelumnya.

Untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan ini, personel gabungan dari Satlantas Polres Sampang, Satpol PP, dan Dishub akan diturunkan untuk melakukan sosialisasi langsung di lapangan selama satu minggu penuh.

"Sosialisasi berjalan terutama pada jam-jam sibuk, seperti di pagi hari mulai, 05.30-10.00 WIB dan sore hingga malam, 18.00-22.00 WIB," tutup sekda Yuliadi Setiyawan.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved