Berita Pamekasan

Pamekasan Paling Sedikit Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 21 Ribu Tenaga Kerja Tak Terlindungi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 112,9 miliar di tahun 2025

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
SIMBOLIS - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana secara simbolis saat menyerahkan plakat diluncurkannya 'Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' untuk petani tembakau di Kantor Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Rabu (9/7/2025). 

Sehingga apabila ada risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pendapatan keluarga akan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.

"Sehingga adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa menjadi jaring pengaman dan tidak terbentuk kemiskinan yang baru," inginnya.

Anita menyatakan siap bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mewujudukan misi bangkit bersama untuk Pamekasan Maju dengan niat yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pamekasan, khususnya pekerja rentan.

"Harapan kami perlindungan ini terus berlanjut dan lebih banyak lagi pekerja rentan yang terlindungu sehingga masyarakat Pamekasan lebih sejahtera," harapnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved