Berita Pamekasan
Pamekasan Paling Sedikit Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 21 Ribu Tenaga Kerja Tak Terlindungi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 112,9 miliar di tahun 2025
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
SIMBOLIS - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana secara simbolis saat menyerahkan plakat diluncurkannya 'Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' untuk petani tembakau di Kantor Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, Rabu (9/7/2025).
Sehingga apabila ada risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pendapatan keluarga akan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
"Sehingga adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa menjadi jaring pengaman dan tidak terbentuk kemiskinan yang baru," inginnya.
Anita menyatakan siap bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mewujudukan misi bangkit bersama untuk Pamekasan Maju dengan niat yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pamekasan, khususnya pekerja rentan.
"Harapan kami perlindungan ini terus berlanjut dan lebih banyak lagi pekerja rentan yang terlindungu sehingga masyarakat Pamekasan lebih sejahtera," harapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Halaman 2 dari 2
Tags
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Pamekasan
jaminan sosial ketenagakerjaan
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Berita Terkait:#Berita Pamekasan
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.