Breaking News

Berita Viral

Saksi Mata Ungkap Detik-detik Menegangkan Bentrokan Pengajian Habib Rizieq

Pengajian memperingati bulan Muharam menghadirkan penceramah Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Pemalang berujung ricuh.

Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
RICUH - Pengajian memperingati bulan Muharam menghadirkan penceramah Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Pemalang berujung ricuh. 

Poin Penting:

  • Pengajian Habib Rizieq di Kabupaten Pemalang diwarnai kericuhan
  • 5 orang terluka dalam bentrokan 

     

  • Ormas PWI-LS dan FPI saling bersitegang
     

TRIBUNMADURA.COM – Pengajian yang sedianya menjadi momen silaturahmi dan memperdalam ilmu agama justru ternoda dengan aksi kekerasan.

Insiden tersebut terjadi di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2025) malam.

Mulanya pengajian dalam rangka memperingati bulan Muharam itu menghadirkan penceramah Habib Rizieq Shihab.

Namun di tengah acara, terjadi kericuhan.

Sebanyak 5 orang dilaporkan terluka dalam peristiwa tersebut.

Dua Ormas Islam Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI) bersitegang saat penceramah Rizieq Shihab tiba di lokasi ceramah Desa Pegunda. 

Massa PWI-LS Berusaha Bubarkan Ceramah Rizieq

Ketegangan bermula saat ratusan massa PWI-LS berkumpul di salah satu masjid dan bergerak menuju lokasi ceramah untuk membubarkan acara yang menghadirkan Habib Rizieq.

Meski aparat kepolisian telah melakukan pemblokiran, sebagian massa PWI-LS berhasil menyusup mendekati panggung pengajian dan mulai melempari dengan batu.

Salah satu saksi mata bernama Ahmad (50) mengisahkan detik-detik bentrokan terjadi, tepat sebelum rombongan Habib Rizieq tiba di lokasi.

"Banyak FPI mungkin ya, bajunya putih-putih mengejar orang-orang yang baju hitam katanya kubu PWI, kejadiannya sekitar 15 menitan," tutur Ahmad.

Dalam ceramahnya, Habib Rizieq menyampaikan bahwa penyerangan menyebabkan lima orang terluka.

Ia juga meminta aparat keamanan menindaklanjuti kasus ini secara hukum.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved