Berita Viral
Heboh Pajak Amplop Nikahan, Simak Penjelasan Resmi Istana
Istana Negara membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menarik pajak dari uang amplop kondangan
TRIBUNMADURA.COM - Istana Negara membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menarik pajak dari uang amplop kondangan.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi keliru yang beredar di masyarakat.
Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana, apalagi kebijakan resmi, terkait pengenaan pajak terhadap sumbangan dalam acara pernikahan.
Klarifikasi ini disampaikan langsung dari Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (25/7/2025), menyusul ramainya perbincangan soal isu tersebut di berbagai platform media sosial.
“Teman-teman Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo.
Kronologi Munculnya Isu Pajak Amplop Kondangan
Isu ini pertama kali mencuat dari pernyataan anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat dengar pendapat bersama Danantara dan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam forum tersebut, Mufti menyebut bahwa ia menerima informasi terkait rencana pemerintah memungut pajak dari amplop kondangan.
“Kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah."
"Nah, ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti pada Kamis (24/7/2025).
Politikus PDIP itu juga menyinggung keresahan pelaku usaha daring dan influencer yang merasa tertekan oleh kebijakan pajak yang dinilai terlalu agresif.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terlalu gencar memungut pajak dari masyarakat, termasuk UMKM dan anak muda yang berjualan secara online.
Mufti mengaitkan hal ini dengan kekurangan penerimaan negara, menyebut bahwa dividen dari perusahaan milik negara (BUMN) dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sehingga DJP harus mencari sumber lain untuk menutup defisit anggaran.
Klarifikasi Pemerintah dan DJP
Hingga saat ini, tidak ada dokumen resmi atau pernyataan dari Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa pajak atas amplop kondangan akan diberlakukan.
| Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Politiknya |
|
|---|
| Lolos SOP Bandara, Penyamaran Pramugari Terbongkar saat Mendarat |
|
|---|
| Perjuangan Pria Temukan Keluarganya Setelah 32 Tahun Terpisah lewat TikTok |
|
|---|
| Gamis Rompi Lepas '2-in-1' Diprediksi Jadi Favorit Tren Busana Lebaran 2026 |
|
|---|
| Pamit Beli Jajan, Bocah Hilang saat Ibunya Antre Ambil Bansos di Kelurahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-kisah-driver-makanan-dapat-amplop-berisi-uang-segepok.jpg)