Selasa, 2 Juni 2026

Berita Viral

Kadung Minta Bantuan ASN Maju Pilkada, Eks Gubernur Malah Kalah dan Ditangkap Imbas Gratifikasi 39 M

Rohidin Mersyah tak ingin jabatan gubernurnya diganti oleh orang lain hingga meminta bantuan ASN untuk pemenangan.

Tayang:
Editor: Mardianita Olga
89Stocker dan Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KORUPSI - Matan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (kanan) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021), atas dugaan suap izin ekspor benih lobester. Daftar kasus korups Rohidin bertambah usai terjaring OTT KPK pada 23 November 2024. Dia ketahuan melakukan gratifikasi untuk memenangkan kontes Pilkada Bengkulu 2024. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus Rohidin Mersyah agaknya mencerminkan peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.

Mantan Gubernur Bengkulu itu sudah kalah Pilkada 2024 malah makin sengsara karena terlibat kasus korupsi.

Tak tanggung-tanggung, uang korupsi yang diterimanya mencapai Rp39 miliar.

Setelah penyelidikan, terkuak bahwa sebagian dari jumlah itu merupakan hasil gratifikasi untuk membantunya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ya, politikus dari fraksi Golkar ini ternyata ingin terus memangku jabatan Gubernur Bengkulu.

Baca juga: Kades Tiap Tahun Minta Rp7 Juta dari Kades Lain Buat ‘Iuran Forum’, Berakhir Jadi Tersangka Korupsi

Namun, empat hari menjelang Pilkada 2024, yaitu pada 23 November 2024, aksinya terendus KPK hingga terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pria berusia 55 tahun itu tak mengelak telah melakukan tindakan tersebut dalam sidang perdana kasus gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.

Uang gratifikasi itu sudah dia bagikan semuanya ke masyarakat saat kampanye.

"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan kuasa hukum, kami tidak akan mengajukan eksepsi (penolakan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saya mengakui betul atas dakwaan itu bahwa saya telah salah memobilisasi ASN menjadi tim saya dan mengumpulkan semua uang. Semua uang telah saya bagikan ke masyarakat," ujar Rohidin Mersyah di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Cara kotor Rohidin Mersyah diungkap oleh Direktur RSJ Soeprapto dalam sidang kasus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Bengkulu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Eks Gubernur Siapkan 19 Koper Isi Uang Tunai Buat Beli Jet Pribadi, Ternyata Hasil Korupsi Rp1,2 T

Menurut Jasmen, Rohidin Mersyah meminta bantuan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan Pilkada saat rapat di rumah dinas sang gubernur di Balai Raya pada Juni 2024.

"Saat rapat dipimpin oleh pak Rohidin, intinya dia minta kami bantu sosialisasikan ke keluarga dan handai tolan untuk membantu Pilkada gubernur," ungkap Jasmen pada Rabu (30/4/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Rohidin tidak meminta secara gamblang kepada para bawahannya untuk memberikan uang untuk pemenangan Pilkada 2024.

Namun, Rohidin mengancam jika tidak terpilih sebagai gubernur lagi, mereka tak lagi menduduki jabatan saat itu.

"Kalau saya tidak jadi gubernur maka saudara-saudara tidak akan duduki jabatan lagi," kata Jasmen menirukan ucapan Rohidin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved