Berita Viral
Nasib Penumpang Lion Air Emosi Delay Sampai Bercanda Bom, Diturunkan dan Bisa Kena Pidana
Pria ini viral di media sosial karena sempat membuat ulah di dalam pesawat hingga membuat penumpang lain panik.
TRIBUNMADURA.COM - Pria ini membuat ulah saat pesawat Lion Air JT-308 akan terbang pada Sabtu (2/8/2025).
Penerbangan dari Jakarta ke Kualanamu, Deli Serdang, ini lantas terganggu sampai membuat 183 penumpang lainnya panik.
Momen tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak? Pria yang diketahui berinisial H ini bercanda soal bom di dalam pesawat.
Melansir dari akun TikTok @boeangsaoet, H awalnya memarahi awak kabin.
Baca juga: Taktik YouTuber Pura-pura Meninggal Demi Refund Tiket Pesawat, Minta Bantuan Negara Kecil, Berhasil?
"Mau kau matikan aku ya, kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup. Berani kau masukkan orang kayak gini, duduk sama ku. Ku kunyah biar tahu kau," ujar pria tersebut.
Pernyataan H selanjutnya membuat awak pesawat dan penumpang heboh.
"Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom. Nggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian," tambahnya.
Penumpang lain lantas merasa tak nyaman dengan keberadaan H sampai-sampai meminta H diturunkan.
"Diamankan aja itu, Pak, kami nggak aman juga, Pak. Di sini banyak anak-anak, banyak orang tua. Turunkan aja," kata salah satu penumpang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Perjuangan Tim Medis-Jamaah Haji Kloter 29 Bangkalan Selamatkan Nyawa 2 Jemaah di Pesawat
Petugas di pesawat pun meminta semua penumpang untuk tetap tenang.
"Mohon penumpang lain duduk dulu biar bisa kondusif sama kita, harap tenang. Nanti bapak kerja sama kita, duduk dulu. Nanti petugas keamanan naik, biar kita proses," ujar petugas.
Sebelum kegaduhan itu, pesawat Lion Air memang mengalami keterlambatan penerbangan.
H tampak emosi karena pesawat tak segera berangkat.
Kejadian ini dibenarkan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengutip dari Kompas.com.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/8/2025) di pesawat Boeing 737-900ER yang mengangkut 184 penumpang.
Baca juga: Kepanikan dalam Pesawat saat 2 Jamaah Haji Bangkalan Meninggal Dunia dalam Kurun Waktu 7 Menit
Kala itu pesawat sudah akan terbang.
"Saat posisi pesawat sudah pushback, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Danang menambahkan, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang kepada H mengenai informasi tersebut.
Namun, H tetap bersikukuh bahwa ada bom di pesawat. "Informasi itu segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," tambahnya.
Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk investigasi.
Dari pemeriksaan awal, diduga H mengucapkan hal tersebut sebagai candaan.
"Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman," ujar Danang.
Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat.
Baca juga: Haji 2025: Bu Nyai Asal Sidoarjo Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Menuju Madinah
Seluruh penumpang kemudian diturunkan, dan bagasi serta barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan.
"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya," ujarnya.
Penerbangan para penumpang kemudian dilanjutkan dengan pesawat pengganti JT-308 yang telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan.
"Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," ujarnya.
Apabila dibawa ke ranah hukum, para penyebar berita bohong ini bisa dihukum paling lama satu tahun penjara.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
bercanda bom di pesawat
Lion Air
penumpang pesawat
Jakarta
Sumatera Utara
viral di media sosial
berita viral
TribunMadura.com
Tribun Madura
| Suami di Luar Kota, Istri Minta Bantuan Damkar untuk Panen Mangga |
|
|---|
| Tragedi Bulan Madu: Istri Tewas, Suami Kritis di Penginapan |
|
|---|
| 'Saya Sebenarnya Enggak Kuat' Ucapan Yai Mim saat Hendak Jalani Pemeriksaan Kepolisian |
|
|---|
| Viral Pak Dokter Dilabrak Istri saat Selingkuh, Berawal dari Saran Poligami, Ngaku Sudah Talak |
|
|---|
| Awalnya Petantang-Petenteng Ngaku Polisi, Pencuri Ini Berakhir Nangis Dikepung Warga Mau Beraksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.