Berita Terkini Madiun
Modus Tawarkan Pekerjaan, AW Gasak 24 Motor di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Dinginnya jeruji besi ternyata tidak membuat jera, bagi AW als Aryo, warga Dusun Nglencong, Desa/Kecamatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Dinginnya jeruji besi ternyata tidak membuat jera, bagi AW als Aryo, warga Dusun Nglencong, Desa/Kecamatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pria berumur 39 tahun tersebut, membawa kabur puluhan sepeda motor lintas provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, AW sudah beraksi di 24 TKP.
“Saya iming iming menawarkan pekerjaan kepada korban. Setelah itu saya bawa sepeda motor pamit keluar sebentar,” ujar AW dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun, Minggu (10/8/2025).
Dirinya mengaku menjual sepeda motor milik korban secara online, dengan harga Rp 2 juta.
Ia juga membenarkan jika aksi kejahatan yang dilakukan tidak hanya sekali.
“Pernah beraksi di Yogyakarta, Solo, Madiun, Ponorogo, dan Ngawi,” pungkasnya.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan salah satu korban pada Juli 2025.
Dari data yang ia dapat, tersangka merupakan seorang residivis.
Pasalnya pada tahun 2015 di wilayah hukum Polres Blora juga, pelaku juga dihukum kembali terkait perkara penipuan dan/atau penggelapan, dengan vonis penjara 3 tahun dan bebas pada tahun 2017.
“Tersangka mencari korban dengan cara berkenalan melalui aplikasi pertemanan, selanjutnya membujuk korban supaya mau menemui korban, dengan menjanjikan suatu pekerjaan, kemudian melakukan pembicaraan yang sifatnya intens."
"Sehingga para korban mau menemui tersangka,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, setelah bertemu tersangka berpura pura mengajak korban ke suatu tempat, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu.
“Tersangka langsung meninggalkan korban sendirian dan menjual sepeda motor korban,” imbuhnya.
Insiden Mencekam! Elf Berisi 27 Santri Terguling di Jalan Raya Surabaya-Madiun |
![]() |
---|
Tergiur Uang Rp 5 Juta Sekali Kirim, Karyawati Swasta Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Wali Murid Geruduk Kantor Disidik, Protes Anaknya Tak Bisa Masuk SMA Negeri: Kami Penduduk Asli |
![]() |
---|
Kisah Mantan TKI Jadi Eksportir Keripik, Awalnya Coba-coba |
![]() |
---|
Detik-detik Elf Terbakar di Tol Solo-Kertosono, 18 Penumpang Berhamburan Keluar Usai Dengar Ledakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.