Berita Terkini Madiun

Modus Tawarkan Pekerjaan, AW Gasak 24 Motor di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Dinginnya jeruji besi ternyata tidak membuat jera, bagi AW als Aryo, warga Dusun Nglencong, Desa/Kecamatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
DIAMANKAN - AW alias Aryo (baju tahanan) ketika ditanya oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun, Minggu (10/8/2025). Tersangka yang merupakan seorang residivis kasus serupa membawa kabur sepeda motor di 24 TKP 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Dinginnya jeruji besi ternyata tidak membuat jera, bagi AW als Aryo, warga Dusun Nglencong, Desa/Kecamatan Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pria berumur 39 tahun tersebut, membawa kabur puluhan sepeda motor lintas provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, AW sudah beraksi di 24 TKP.

“Saya iming iming menawarkan pekerjaan kepada korban. Setelah itu saya bawa sepeda motor pamit keluar sebentar,” ujar AW dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun, Minggu (10/8/2025).

Dirinya mengaku menjual sepeda motor milik korban secara online, dengan harga Rp 2 juta.

Ia juga membenarkan jika aksi kejahatan yang dilakukan tidak hanya sekali.

“Pernah beraksi di Yogyakarta, Solo, Madiun, Ponorogo, dan Ngawi,” pungkasnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan salah satu korban pada Juli 2025.

Dari data yang ia dapat, tersangka merupakan seorang residivis.

Pasalnya pada tahun 2015 di wilayah hukum Polres Blora juga, pelaku juga dihukum kembali terkait perkara penipuan dan/atau penggelapan, dengan vonis penjara 3 tahun dan bebas pada tahun 2017.

“Tersangka mencari korban dengan cara berkenalan melalui aplikasi pertemanan, selanjutnya membujuk korban supaya mau menemui korban, dengan menjanjikan suatu pekerjaan, kemudian melakukan pembicaraan yang sifatnya intens."

"Sehingga para korban mau menemui tersangka,” jelasnya. 

Dirinya menambahkan, setelah bertemu tersangka berpura pura mengajak korban ke suatu tempat, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu.

“Tersangka langsung meninggalkan korban sendirian dan menjual sepeda motor korban,” imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved