Berita Seleb

Ari Lasso Bingung Terima Royalti Rp700 Ribu tapi Atas Nama Mutholah Rizal, Sindir WAMI: Konyol

Ari Lasso mengaku kecewa dengan kerja WAMI yang mengirimnya royalti ratusan ribu namun atas nama Mutholah Rizal.

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/ari_lasso
TERIMA ROYALTI - Ari Lasso menyindi Wahana Musik Indonesia (WAMI) di media sosialnya setelah menerima royalti Rp700 ribu namun atas nama orang lain. Dia mengaku kecewa dan menyebut lembaga pengelolaan hak cipta lagu dan musik itu konyol. 

TRIBUNMADURA.COM - Masalah royalti tak ada habisnya di Indonesia, dialami pihak pencipta lagu.

Salah satunya adalah Ari Lasso.

Belakangan ini penyanyi kondang itu mengungkap permasalahan royalti yang diterimanya.

Pria berusia 52 tahun itu bahkan terang-terangan mengkritik Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Sudah dipercaya mengelola hak cipta, WAMI justru membuat kesalahan.

Baca juga: Tangis Lesti Kejora di MK Usai Digugat Soal Hak Cipta: Lemahnya Perlindungan Saya Sebagai Penyanyi

Melansir unggahan pada Senin, 11 Agustus 2025, Ari Lasso mengatakan menerima royalti senilai ratusan ribu rupiah.

Namun, mantan suami Vita Dessy Catur itu bingung nama yang tertera di surat adalah milik Mutholah Rizal.

Dia menyebut hal ini sebagai lelucon.

“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’,” tulis Ari Lasso di takarir foto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Ramai soal Polemik Royalti Musik, Kafe Masih Nekat Putar Lagu: Belum Update

Dia semakin bingung, mempertanyakan milik siapa nominal royalti yang tertera di surat dari WAMI itu.

“Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” kata Ari Lasso melanjutkan.

Dia sampai menanyakan masalah ini ke temannya namun tetap mendapat jawaban.

“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu. Saya telepon sahabat saya, Mas Meidy Aquarius, yang sempet di WAMI. Dia pun bingung dan menjawab sudah gak di WAMI,” terang Ari.

Kekecewaan tak dapat dibendung. Artis yang lahir di Madiun, Jawa Timur, ini mengekspresikan perasaan itu lewat sebuah kritikan.

Baca juga: Pantesan Opick Santai Tanggapi Kisruh Royalti Lagu, Ibaratkan Seperti Baju

Musisi Ari Lasso.
Musisi Ari Lasso. (Instagram.com/@ari_lasso/)

“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk. Sagat berpotensi merugikan negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” ujar Ari Lasso.

Kesalahan ini, kata Ari Lasso, patut diselidiki dan diperiksa oleh sejumlah lembaga demi kebaikan WAMI.

“Banyak permainan atau kecerobohan yang cukup layak diperiksa lembaga negara, mungkin BPK; KPK; atau Bareskrim, bukan untuk menghukum tapi menjadikan @wami.id sebagai lembaga yang kredibel,” bebernya.

Berkaca dari masalah ini, Ari mempertanyakan kinerja WAMI

“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” tutur Ari.

Kasus ini memicu pertanyaan dari musisi dan pencipta lagu terkait transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun LMK dalam mengelola keuangan pencipta lagu.

Baca juga: ‘Janji Allah’ Inara Rusli Sujud Syukur Cerai dengan Virgoun, Kini Terima Royalti dari Lagu Eks Suami

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut bersuara.

Mereka bahkan mengusulkan sistem pembayaran royalti musik terbaru yang disebut Digital Direct License (DDL).

Sementara WAMI yang menjadi subjek pembicaraan belum memberikan respon resmi saat artikel ini tayang, Selasa (12/8/2025).

Sementara itu, sejumlah artis belakangan juga berhadapan dengan hukum perkara hak cipta atau roylati.

Vidi Aldiano bahkan digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu Nuansa Bening.

Penyanyi muda itu tenar berkat menyanyikan ulang Nuansa Bening pada 2008.

Ternyata, 17 tahun berlalu, dua pencipta lagu Nuansa Bening mengaku belum menerima haknya.

Gugatan perdata atas dugaan pelanggaran hak cipta lantas dilayangkan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Jumat (16/5/202), gugatan terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Informasi ini dibenarkan oleh kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/5/2025).

Minola menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena lagu "Nuansa Bening" digunakan oleh Vidi Aldiano dalam berbagai konser tanpa memperoleh izin dari para penciptanya, yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Baca juga: Lirik Tahta Hatiku Ciptaan Yovie Widianto, Lagu Kemenangan Fajar Noor di Indonesian Idol 2025

Persidangan perdana untuk kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/5/2025).

"Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali, lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersial. Ya, memang tidak ada izin dari penciptanya," ucap Minola, dikutip dari Kompas.com.

Ia menerangkan bahwa dalam dokumen gugatan, pihaknya menyertakan 31 pertunjukan komersial di mana lagu "Nuansa Bening" dinyanyikan tanpa adanya izin resmi dari Keenan dan Rudi sebagai penciptanya. 

"Hanya saja dalam gugatan kami, kami menampilkan 31 pertunjukan secara komersial di mana dalam pertunjukan tersebut lagu 'Nuansa Bening' dibawakan, tetapi tidak ada izin dari penciptanya," lanjut Minola.

Minola menyampaikan bahwa Keenan dan Rudi Pekerti, selaku kliennya, memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah beberapa upaya mediasi sebelumnya gagal menghasilkan kesepakatan.

"Setelah proses panjang dan beberapa kali pertemuan dengan pihak Vidi, akhirnya klien kami, Keenan dan Budi mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Minola mengungkapkan bahwa kedua pihak sejatinya telah sepakat bahwa memang telah terjadi pelanggaran.

Namun, proses negosiasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan, khususnya soal besaran kompensasi atau royalti.

"Jadi keduanya sepakat, maka muncul lah ganti rugi. Tapi tidak ada kesepakatan dan kesamaan tentang biaya ganti rugi, maka berlanjut ke Pengadilan Niaga," jelasnya.

"Dalam masalah ini hanya Vidi saja yang digugat," tambahnya.

Baca juga: Permintaan Maaf Ahmad Dhani Dinilai Tak Tulus, Rayen Pono Pilih Tetap Lanjutkan Proses Hukum

GUGAT VIDI ALDIANO - Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano ke pengadilan. Hal ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin, sejak tahun 2008 sampai sekarang.
GUGAT VIDI ALDIANO - Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano ke pengadilan. Hal ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin, sejak tahun 2008 sampai sekarang. (Tribun Jatim)

Minola membandingkan kasus ini dengan perkara Ari Bias dengan Agnez Mo yang pernah diproses di Pengadilan Niaga.

Ia menyebut bahwa terdapat kesamaan struktur kasus, terutama adanya pengakuan pelanggaran dari kedua belah pihak serta tidak tercapainya kesepakatan damai.

"Karena memang ada kesepakatan dari Keenan dan Vidi melalui kuasa hukum mereka, ada pelanggaran. Makanya kasus ini bisa jalan," ujar Minola Sebayang.

Keenan Nasution sebelumnya mengaku belum pernah menerima royalti resmi sejak lagu "Nuansa Bening" kembali dipopulerkan oleh Vidi Aldiano pada 2008.

Bahkan pada 2024, pihak manajemen Vidi sempat menawarkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk royalti.

Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Keenan.

Di tengah polemik ini, Vidi Aldiano belum memberikan klarifikasi langsung terkait gugatan yang dilayangkan terhadapnya.

Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Vidi hanya menyampaikan bahwa ia masih dalam proses pemulihan kesehatan akibat kanker ginjal yang dideritanya sejak 2019.

Lantaran hal ini, Vidi Aldiano belum bisa berbicara banyak berkait berita soal lagu “Nuansa Bening” yang sedang ramai diperbincangkan.

“Terlepas dari semua berita yang ada, gue masih banyak kok semangat untuk sehat. Jangan khawatir :")” tulis Vidi Aldiano di Insta Story, dikutip Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Lirik Lagu Starlight dan Terjemahannya, JENNIE sampai Nangis Nyanyi Lagu Ini di Coachella 2025

Meski tak mengungkapkan secara gamblang, Vidi Aldiano sadar, dalam hidup tak semua hari akan ia lalui dengan baik, pasti ada hari-hari di mana tak mengenakkan.

“Emang ga semua hari gue cerah, tapi ya kan namanya hidup pasti ada mendung nya,” imbuh Vidi Aldiano.

Adapun "Nuansa Bening" merupakan salah satu lagu yang mengawali karier Vidi Aldiano di industri musik Indonesia.

Bersama lagu lainnya seperti "Status Palsu", "Nuansa Bening" turut memperkenalkan sosok Vidi ke khalayak luas sebagai penyanyi muda berbakat di tahun-tahun awal kemunculannya.

Namun kini, lagu tersebut justru menjadi sumber sengketa hukum yang mempertemukan penyanyi dan penciptanya di meja hijau.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved