Berita Terkini Pamekasan

Bully Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan Diberi Sanksi Ringan

Siswi SMPN 2 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura melakukan perundungan terhadap adik kelas.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PERUNDUNGAN - Tangkapan layar dari video viral perundungan yang dilakukan Siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan yang viral di berbagai media sosial warganet Pamekasan pada Agustus 2025. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Siswi SMPN 2 Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura melakukan perundungan terhadap adik kelas.

Aksi bullying itu dilakukan P siswi kelas IX terhadap adik kelasnya, S siswi kelas VII.

Bullying, atau perundungan dalam bahasa Indonesia, adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang kali dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang merasa lebih kuat terhadap individu atau kelompok yang dianggap lebih lemah, dengan tujuan menyakiti baik secara fisik, verbal, maupun sosial

Video perundungan berdurasi 31 detik itu viral di berbagai grup WhatsApp warganet Kabupaten Pamekasan.

Dalam potongan video itu terekam jelas, P melakukan pemukulan terhadap adik kelasnya dengan cara menampar bagian pipi, menarik kerudung dan meninju bagian lengan. 

Pemukulan yang dilakukan P terhadap S sempat dilerai oleh teman sejawatnya.

Namun dalam video itu, P masih bersikukuh menarik kerudung S.

Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Suharyono langsung menanggapi video viral perundungan yang terjadi di sekolahnya tersebut. 

Kata dia, peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2025 saat bersamaan dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Pengakuan dia, siswi yang dipukul juga telah melapor ke guru Bimbingan Konseling (BK) pada hari itu juga. 

Tak berangsur lama, pihak sekolah langsung melakukan penanganan pada saat kejadian. 

“Kami berikan sanksi ringan sesuai dengan Permendikbud Ristek nomor 46 tahun 2023. Hanya berupa teguran,” kata Suharyono, Selasa (12/8/2025). 

Alasan Suharyono, siswinya yang melakukan pemukulan itu diberikan sanksi ringan karena baru pertama kali melakukan pelanggaran di sekolah.

Saat ini, dua siswinya yang terlibat masalah itu sudah masuk seperti biasanya dan tidak ada masalah.

“Saya juga sudah berkunjung ke rumah siswa itu,” ujarnya. 

Suharyono mengaku tidak paham masalah yang terjadi sehingga peristiwa pemukulan itu dilakukan siswinya.

Dia mewakili pihak sekolah menyesali peristiwa ini bisa terjadi dan viral di berbagai media sosial.

Padahal selama ini SMPN 2 Pademawu diakuinya sudah menerapkan tata tertib sekolah.

“Guru piket sekolah ada, berarti kami perlu melakukan evaluasi kembali perihal kekeliruannya kami, apakah di penerapan tata tertib atau hal lain,” tegasnya.

Saat ini Suharyono masih mendalami perihal masalah yang dialami dua siswinya tersebut hingga berujung pemukulan.

Dia kembali mengaku menyesal dengan kejadian ini karena sudah ada tata tertib sekolah dan guru piket yang menjaga.

“Kami klarifikasi masalah ini sudah diselesaikan pihak sekolah. Setelah kejadian itu, dua siswi itu masuk terus. Apa yang terjadi di sekolah semua adalah anak-anak kami. Kami juga rutin menggelar kegiatan keagamaan, salat berjemaah dan ada istigasah,” tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved