Berita Pamekasan

Peserta JKN di Madura Bisa Pindah FKTP Lewat Mobile JKN, Bisa Pilih Sesuai Domisili

BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
BISA PILIH DOMISILI: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses administrasi. 

Salah satunya adalah layanan p indah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan bahwa pindah fasilitas kesehatan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. 

Menurut Nuzul, layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan  peserta yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan dekat dengan domisilinya.

“Peserta hanya cukup membuka aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih menu Ubah Data Peserta dan lanjutkan ke opsi Ubah Faskes. Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar FKTP sesuai dengan wilayah yang dipilih peserta. Peserta dapat memilih FKTP yang diinginkan, lalu tinggal menyimpan perubahan tersebut. Proses ini lebih praktis dan dapat dilakukan dari rumah,” ujar Nuzul saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/8/2025).

Nuzul menambahkan, kemudahan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya. 

Peserta tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan, karena semua proses dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel.

“Dengan layanan ini, peserta tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurus administrasi pindah FKTP dan tidak harus izin bekerja. Ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan yang berfokus pada kemudahan layanan.” tambah Nuzul.

Selain itu Nuzul menghimbau agar masyarakat mulai beradaptasi menggunakan kanal layanan berbasis digital yang telah disediakan. 

Menurutnya, pemanfaatan teknologi sangat sesuai dengan era sekarang.

“Kami mengajak seluruh peserta JKN khususnya di wilayah Madura untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN. Selain untuk pindah FKTP, aplikasi ini juga menyediakan berbagai fitur lain seperti, melihat riwayat layanan kesehatan, cek tagihan iuran, hingga antrean online di fasilitas kesehatan. Semua ini untuk memudahkan peserta JKN untuk mendapatkan layanan yang mudah dan cepat,” pesan Nuzul.

Nuzul juga menjelaskan bahwa l ayanan pindah FKTP secara dari ng berlaku bagi semua segmen p eserta JKN, baik Pekerja Pener ima Upah (PPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima  Upah (PBPU) atau bukan pekerja(BP) yang dibayarkan oleh Pemerinta h Daerah (Pemda) dapat pindah FKTP sesu ai dengan domisili.

Namun bagi peserta JKN yang merupakan anggota  TNI/Polri aktif belum dapat me lakukan pindah FKTP pad aplikasi Mobile JKN, akan tetapi anggota kelua rganya dapat melakukan pindah  FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.

Dalam proses pindah FKTP terdapat ke tentuan masa tunggu selama 3 b ulan untuk dapat melakukan pin dah FKTP lagi, dan masa berlaku pindah FKTP dapat  dimanfaatkan di bulan depanny a.

 
“Ketentuan ini dibuat untuk me njaga keberlangsunganlayanan  di FKTP. Kami memastikan setiap perubah an dilakukan sesuai dengan ket entuan dan prosedur yang berla ku,” jelas Nuzul.

Di tempat yang berbeda, salah satu peserta JKN asal Madura, Muchlisul Hasan (39), mengaku sempat mengalami  kendala saat akan memanfaatka n layanan pindah FKTP di aplikasi Mobile JKN. 

Hasan lupa kata sandi aplikasi  Mobile JKN, sehingga tidak dapat mela kukan pindah FKTP secara darin g.

“Waktu itu saya ingin pindah  FKTP, tapi lupa kata sandi seh ingga tidak dapat log in di ap likasi Mobile JKN. Akhirnya saat itu saya la ngsung pergi ke kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Sampang un tuk melakukan perubahan,” ujar  Hasan.

Meski demikian, ia tetap menil ai bahwa layanan pindah FKTP s ecara daring sangat membantu masyarakat.

Menurutnya, fitur ini dapat me mangkas waktu dan membuat  proses administrasi lebih efis ien dan fleksibel yang dapat d igunakan dimana saja dan kapan saja. 

“Kalau bisa dilakukan secara  daring dari rumah, tentu akan  lebih menghemat waktu dan tena ga. Masyarakat tidak perlu repot- repot datang ke kantor BPJS Kesehatan, apalagi masyarakat  yang sedang bekerja. Hal ini tentu sangat bermanfaa t sekali,” ungkap Hasan.

Dengan adanya inovasi ini, har apannya peserta JKN dapat lebih aktif memanfaatkan layan an digital. 

Transformasi layanan ini menjadi langkah ny ata untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan yang semakin  dekat dengan peserta.

 

 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved