Berita Viral

Nasib Debt Collector Pukul Bocah 3 Tahun Sampai Tewas, Kini Nyaris Dikeroyok Warga saat Rekonstruksi

Feri Adrian melakukan pemukulan terhadap anak selingkuhannya yang masih berusia tiga tahun.

Editor: Mardianita Olga
TribunJateng.com/Istimewa dan Kompas.com/Fadlan Mukhtar
PENGANIAYAAN - Tampang pelaku penganiayaan bocah tiga tahun hingga tewas di Cilacap, Jawa Tengah. Dia bersekongkol dengan ibu korban. Saat rekonstruksi, pelaku hampir dikeroyok warga yang menonton. 

TRIBUNMADURA.COM - Tindak kriminal yang dilakukan debt collector ini terhadap balita pada Kamis (7/8/2025) agaknya mendapat karma.

Setelah memukul AKA (3) hingga tewas, dia ganti dikeroyok warga saat menjalani rekonstruksi kejadian, Senin (10/8/2025).

Menggunakan baju tahanan biru dan helm hitam, pria Bernama Feri Adrian Sukma (22) itu dihadirkan polisi di tempat kejadian perkara di kawasan kebun karet Cikukun, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tak sendiri, pria yang bekerja sebagai penagih pinjaman kopersi simpan pinjam menjalani reka adegan pembunuhan bersama ibu kandung AKA, Reni Isnaini (23).

Ya, Reni ternyata juga memiliki andil dalam kasus ini.

Keduanya langsung mendapat sorakan kemarahan dari warga sekitar yang menonton begitu turun dari mobil polisi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Dulu Usir dan Aniaya Ibunya, Kini Sang Anak Justru Menangis, Sikap Sang Ibu Layak Dipuji

Sejak pagi, ratusan warga ternyata telah memadati area rekonstruksi.

Kemarahan warga tak terbendung ketika Feri memeragakan kejahatannya terhadap korban.

Warga yang semula memantau pun berlari mendekati tersangka.

Mereka hendak menghakiminya, begitu juga dengan keluarga korban.

Beruntung, personel kepolisian yang bersiaga sigap mengamankan situasi.

Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, lokasi rekonstruksi akhirnya dipindahkan.

"Warga emosi karena korban masih anak-anak, jadi kami bisa memahami. Dari rekonstruksi tadi, kami sudah mendapat adegan inti yang bisa menggambarkan peran tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko, melansir dari Kompas.com.

Kematian AKA jadi sorotan karena dua pelaku adalah ibu kandungnya sendiri dan selingkuhan sang ibu.

Baca juga: Sosok Bos Rental Mobil di Surabaya yang Aniaya Istri hingga Viral, Pernah Dilaporkan Polisi

Sang selingkuhan, Feri, memukul kepala korban berkalli-kali meski korban menangis.

Parahnya, penganiayaan dilakukan dua kali oleh Feri.

Alih-alih melindungi, sang ibu justru membiarkan dengan dalih bentuk pelajaran bagi anak.

"Penganiayaan tersebut katanya untuk memberi pelajaran kepada korban," ungkap Guntar.

Tindak kekerasan kedua pun merenggut nyawa AKA setelah sempat dibawa ke rumah sakit oleh para pelaku.

Kepada ayah korban, pelaku mengatakan bahwa korban terjatuh dari motor saat bermain.

Kasus terungkap berkat kecurigaan ayah korban sekaligus suami pelaku curiga.

Dia pun mealpor ke Polsek Wanareja karena merasa janggal.

Makam korban lalu dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.

Reni diduga menutupi kejahatan kekasih gelapnya.

"Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," ujar Guntar, melansir dari Tribun Jateng.

Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.

"Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka," jelas Guntar.

Atas perbuatannya, FA dan RI dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. B

"Tindakan ini termasuk dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terhadap anak di bawah umur," jelas Guntar.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved