Berita Viral

Duduk Perkara Ratusan Wisatawan Ditolak Masuk Hotel: 'Astagfirullahaladzim, Bagaimana Ini'

Sejumlah wisatawan yang tengah berkunjung ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilaporkan mengalami nasib kurang menyenangkan

Editor: Taufiq Rochman
Dok Warga via Tribun Jabar
WISATAWAN TERLANTAR - Suasana saat ratusan wisatawan asal Cianjur terlantar di kawasan wisata Pantai Pangandaran pada Minggu (26/10/2025) pagi. 

TRIBUNMADURA.COM - Sejumlah wisatawan yang tengah berkunjung ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilaporkan mengalami nasib kurang menyenangkan lantaran mereka ditolak masuk oleh pihak penginapan.

Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, terlihat para wisatawan yang didominasi oleh kaum wanita berada tepat di depan hotel.

Para wisatawan itu tampak membawa tas jinjing dan koper mereka, namun tidak diizinkan untuk memasuki atau menggunakan tempat mereka seharusnya menginap.

Pihak hotel memiliki hak untuk melarang masuk penghuni yang tidak menyelesaikan pembayaran penginapan, sebab tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian layanan dan aturan operasional hotel yang berlaku.

Hotel adalah bisnis jasa yang menyediakan akomodasi dengan imbalan pembayaran. 

Ketika tamu tidak membayar, mereka dianggap melanggar kontrak layanan, dan pihak hotel berhak mengambil tindakan, termasuk menolak akses ke kamar atau fasilitas.

Baca juga: Wisatawan Lemas, Harga Seporsi Mie Instan di Wisata Pantai Alam Indah Tegal Rp25 Ribu: Mencekik

Saat check-in, tamu menyetujui syarat dan ketentuan hotel, termasuk tarif dan durasi menginap. Jika pembayaran tidak dilakukan, kontrak dianggap batal atau dilanggar.

Hotel memiliki hak untuk menolak tamu yang tidak memenuhi kewajiban finansial.

Ini termasuk menahan akses ke kamar, membatalkan reservasi, atau bahkan melaporkan ke pihak berwenang jika ada indikasi penipuan atau penggelapan.

Travel Belum Lunasi Rp24 Juta

Pengelola salah satu penginapan, Dandi Ade menjelaskan bahwa biro perjalanan memang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sepenuhnya.

Pihak travel, kata Dandi, baru membayar uang muka (DP) tetapi belum melunasi sisa biaya kamar.

"Dari pihak travel sebenarnya baru DP saja. Sisanya belum ada keterangan. Yang belum terbayar sekitar Rp24 juta dari seluruh penginapan," kata Dandi.

Dandi mengungkapkan bahwa biro perjalanan yang sama membawa sekitar 2.400 wisatawan dengan menumpangi 46 unit bus.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved