Berita Terkini Sampang

Penjudi Sabung Ayam di Sampang Madura Kocar-Kacir Polisi Datang

Suasana siang di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura mendadak geger pada Selasa (12/8/2025) kemarin.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Sampang
PENGGREBEKAN - Sejumlah Personel Polsek Sokobanah saat memberikan alat bukti judi sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura (12/8/2025) kemarin. Para pelaku kalang kabut melarikan diri. 

Poin Penting:

  • Polsek Sokobanah Sampang gerebek arena sabung ayam di Dusun Polai Laok
  • Barang bukti yang disita berupa dua ekor ayam luka-luka dan dua terpal oranye
  • Kapolsek menegaskan komitmen memberantas perjudian

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Suasana siang di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura mendadak geger pada Selasa (12/8/2025) kemarin.

Sebanyak, enam personel Polsek Sokobanah, bergerak cepat memburu para pelaku judi sabung ayam yang selama ini meresahkan warga.

Berbekal laporan masyarakat, tim kecil tersebut menyusuri jalan desa yang berdebu. 

Saat mendekati lokasi, suara riuh dan sorakan para penjudi mulai terdengar samar. 

Namun begitu kaki-kaki petugas menapaki area, suara itu seketika pecah menjadi kepanikan. 

Para pelaku kocar-kacir, berlari, melompat pagar, menembus semak belukar demi menghindari sergapan polisi.

Baca juga: Aparat Grebek Arena Sabung Ayam di Sampang, Bambu dan Terpal Dibakar Habis Tak Bersisa

Di tengah arena yang baru saja ditinggalkan para pelaku, terdapat dua ekor ayam dan dua lembar terpal oranye yang menjadi panggung sabung ayam.

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono membenarkan penggerebekan tersebut.

"Ini respon cepat menindaklanjuti laporan warga. Judi seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral, memicu kejahatan, dan bisa memecah kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam penggrebekan ini, tidak ada penjudi yang diamankan sebab, para pelaku melarikan sebelum petugas tiba di lokasi.

"Petugas menyita barang bukti 2 ekor ayam dalam keadaan luka-luka bekas kena taji dan hampir mati serta 2 buah terpal orange," terangnya.

Sujiyono menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayahnya. 

Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersatu memerangi praktik ini. 

"Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, sekecil apapun, hubungi anggota Polsek, kita siap menindak," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved