Berita Terkini Bojonegoro

24 Kepsek dan 2 Pejabat Dinas Pendidikan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Chromebook 

Bola panas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.

Editor: Taufiq Rochman
Kolase Tribun Madura
KORUPSI - Sebanyak 24 kepala sekolah bersama dua pejabat dari Dinas Pendidikan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Bola panas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.

Kali ini, giliran sekolah penerima yang dipanggil untuk diperiksa.

Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ada sebanyak 24 kepala sekolah bersama dua pejabat dari Dinas Pendidikan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaeman, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang melakukan pemanggilan serentak dan pemeriksaan pada lembaga pendidikan penerima bantuan laptop chromebook di seluruh kabupaten/kota.

Menurutnya langkah ini untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

“Di Kabupaten Bojonegoro hanya menerima Chromebook pada tahun 2020,” kata Aditya, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Pengakuan Kepsek di Bangkalan Penerima Chromebook Era Menteri Nadiem: Ada yang Rusak dan masih Layak

Aditya memaparkan, total ada 26 saksi yang diperiksa.

Mereka terdiri dari 24 kepala sekolah penerima bantuan serta dua pejabat dari Dinas Pendidikan.

Kendati demikian, penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap perangkat bantuan tersebut.

“Tidak ada penyitaan. Semua Chromebook masih digunakan dengan baik di sekolah masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aditya menambahkan bahwa seluruh berkas hasil pemeriksaan di Bojonegoro telah dikirimkan ke Kejati Jatim untuk diteruskan ke Kejagung.

Kasus ini sendiri merupakan bagian dari pengusutan besar yang diduga melibatkan praktik korupsi di masa kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sementara itu, Berdasarkan Berdasarkan data penerima bantuan Chromebook, Kemendikbudristek tercatat ada sebanyak 144 sekolah di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan langsung berupa laptop Chromebook.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved