Berita Sampang

Alat Uji Kendaraan di Sampang Wajib Dikalibrasi, Anggaran Capai Rp 9 Juta per Tahun

Akurasi hasil uji kendaraan atau Uji KIR di Kabupaten Sampang, Madura tepatnya di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
WAJIB KALIBRASI : Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati saat mengecek salah satu alat untuk menguji kendaraan, Rabu (20/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Akurasi hasil uji kendaraan atau Uji KIR di Kabupaten Sampang, Madura tepatnya di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, tak bisa main-main.

Sembilan alat pengujian kendaraan bermotor yang dimiliki dinas setempat wajib menjalani kalibrasi setiap tahun.

Tanpa itu, pengujian bisa lumpuh total dan masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan bukti sah kelayakan jalan kendaraannya.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan bahwa, kalibrasi dilakukan sesuai standar nasional.

Setiap alat, mulai dari uji emisi, lampu, hingga rem, memiliki ketentuan yang harus dipenuhi agar hasil uji benar-benar akurat.

"Kalibrasi ini ibarat nyawa bagi pengujian. Kalau alatnya tidak dikalibrasi, kami sama sekali tidak bisa melaksanakan uji kendaraan," ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Untuk melakukan Kalibrasi kata Mamik prosesnya pun tak sederhana. Pihaknya terlebih dahulu harus mengusulkan ke Kementerian Perhubungan.

Kemudian diteruskan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jawa Timur yang berwenang melakukan kalibrasi di kabupaten/kota.

"Biasanya, surat permohonan dikirim 1-2 bulan sebelum masa berlaku kalibrasi habis agar tidak ada jeda layanan," terangnya.

Namun, tahun lalu sempat terjadi keterlambatan karena alat milik BPTD sendiri juga belum siap.

Akibatnya, jadwal molor dan Sampang sempat disurati kembali terkait penundaan.

"Kami tetap berjuang maksimal, karena ini menyangkut pelayanan publik. Alhamdulillah tahun ini sudah kami antisipasi sejak awal," ungkapnya.

Dari sisi anggaran, kalibrasi memang tidak murah. Sesuai aturan, biaya setiap alat mencapai Rp1 juta.

Dengan total sembilan alat, anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp9 juta per tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved