Berita Viral

‘Feeling Ibu’ Lisa Mariana Ternyata Meleset, Anaknya Bukan Anak RK, Nasib Ganti Rugi Rp105 M?

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah keluar. Terbukti bahwa anak sang model bukan darah daging mantan gubernur Jawa Barat.

Editor: Mardianita Olga
Warta Kota/Yulianto dan Grid.id/Devi Agustiana
TES DNA - Hasil tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah keluar hari ini, Rabu (20/8/2025). Sebelumnya, Lisa mengaku memiliki anak dari hubungan gelap dengan mantan gubernur Jawa Barat itu. Pengakuan tersebut pun terbantahkan. 

TRIBUNMADURA.COM - Anak Lisa Mariana yang digadang-gadang merupakan darah daging Ridwan Kamil tak terbukti lewat tes DNA.

Padahal selama ini mantan model majalah dewasa itu sudah yakin bahwa anaknya adalah anak sang mantan gubernur Jawa Barat.

Dia sampai mengatakan keyakinan itu adalah feeling seorang ibu.

Hari ini, Rabu (20/8/2025), hasil tes DNA tersebut dirilis oleh Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso.

Feeling seorang ibu yang dimiliki Lisa ternyata meleset.

Baca juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Kuasa Hukum RK Sebut Tuntutan Terlalu Berlebihan

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Rizki Agung di Bareskrim, melansir dari Kompas.com.

Sejak Lisa Mariana koar-koar mengaku memiliki anak dari hubungan gelap dengan Ridwan Kamil pada awal tahun 2025, publik dibuat penasaran.

Ridwan Kamil yang ditarik ke kasus ini buka suara, mengaku bahwa dia tak pernah melakukan hubungan terlarang itu.

Bahkan dia mengatakan bahwa Lisa Mariana memfitnahnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Lama Bungkam, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara soal Kasusnya dengan Lisa Mariana

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar setelah digugat Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Hingga kini, sidang tersebut masih berlanjut.

Meski begitu, Lisa tetap kukuh pada pengakuannya.

Tes DNA yang menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan baru dilaksanakan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved