Berita Viral

Untung Nasib Kades Tak Dipolisikan Usai Rudapaksa Remaja: Dimaafkan, Dinikahkan, Tetap Menjabat

Kades beristri ini sempat digerebek warga karena berbuat tindakan asusila terhadap remaja berusia 16 tahun.

Editor: Mardianita Olga
Tribun Sumsel/Dok. Warga
KASUS RUDAPAKSA - Kepala Desa Beringin Dalam, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, merudapaksa remaja putri. Meski begitu, dia terlepas dari konsekuensi setelah dimaafkan oleh keluarga korban. Dia bahkan tetap menjabat sebagai kades. 

TRIBUNMADURA.COM - Alih-alih memberi contoh baik pada warganya, kepala desa ini malah bertindak asusila.

Dia bahkan digerebek sendiri oleh warganya di sebuah rumah saat merudapaksa seorang anak perempuan berusia 16 tahun, Selasa (19/8/2025).

Dari video viral di media sosial, warga tampak geram sampai menghardik kepala desa itu.

Oknum kepala desa ini berinisial VO, menjabat di Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca juga: Ibu RT Korban Penganiayaaan Diancam Utusan Kades Sapeken, Pelaku Takut Jika Dilaporkan ke Polisi

Meski sudah berbuat tindakan kriminal, VO terbebas dari hukuman penjara.

Keluarga korban ternyata tak melaporkan sang kades ke polisi.

Mereka memilih memaafkan lalu menikahkan VO dengan putrinya.

Kabar miris ini dibenarkan oleh pihak Polsek Muara Kuang yang membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Berhasil Meraih Gelar ASEAN Eng: Bukan Sekadar Pencapaian

Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi Tribun Sumsel via telepon, Jumat (22/8/2025).

Sebelum pernikahan, pihak Rangga sudah menyarankan keluarga korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun, keluarga ternyata tak ingin memperpanjang masalah ini dengan menikahkan korban dengan pelaku.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Dari foto yang beredar, kepala desa itu terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak lengkap peci hitam bertengger di kepalanya.

Dia menengadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Baca juga: Kades Dungkek Sumenep Dipolisikan Warganya karena Dugaan Jual Beli Tanah Tak Dibayar

Pernikahan dengan remaja putri ini merupakan janji sucinya yang kedua kali.

Pria berusia 40 tahun itu diketahui telah beristri.

Setelah kasus ini mencuat, Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.

Selain terhindar dari pidana, VO juga tetap menjabat sebagai kepala desa.

"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," pungkas Rangga.

Kasus rudapaksa juga terjadi di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur.

Pria berinisial AM merudapaksa seorang anak-anak berusia 11 tahun hingga hamil.

Pria asal Pulau Bawean Gresik ini sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.

Baca juga: Tabiat Kades Heni Tersenyum Usai Korupsi Rp500 Juta dari Jual Aset Desa, Terancam 5 Tahun Penjara

REMAJA DICABULI HAMIL - Tampang AM saat dikeler di ruangan Satreskrim Polres Gresik, Kamis (21/8/2025).
REMAJA DICABULI HAMIL - Tampang AM saat dikeler di ruangan Satreskrim Polres Gresik, Kamis (21/8/2025). (istimewa)

Perbuatan bejat ini dilakukan saat korban pulang mengaji.

AM ini adalah tetangga korban. Perbuatan bejat dilakukan sejak bulan Februari 2025. Hingga akhirnya korban hamil, dan keluarga korban melapor ke Polisi.

"Sudah kami tetapkan tersangka, AM dan sudah ditahan," tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (21/8/2025).

Tersangka AM dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Ingat Eko Lapor Sound Horeg Malah Diteror? Berakhir Damai, Kades Siap Bantu Pindah Kalau Terganggu

Selama ini, korban diancam untuk tidakk bercerita. Modus yang digunakan AM untuk memperdaya korban adalah dengan memberi iming-iming uang, sebesar Rp 50 ribu.

Perbuatan ini terbongkar ketika korban merasa tidak enak badan, dibawa orang tua korban periksa, hasilnya, korban hamil.

"Korban sampai hamil," singkat Abid.

Diketahui, korban yang masih berusia 11 tahun ini hamil dengan usia kandungan empat bulan.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved