Berita Sumenep
Kades Dungkek Sumenep Dipolisikan Warganya karena Dugaan Jual Beli Tanah Tak Dibayar
Jumahri, Kepala Desa (Kades) Dungkek Kecamatan Dungkek dilaporkan ke SPKT Polres Sumenep karena dugaan transaksi jual beli
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Jumahri, Kepala Desa (Kades) Dungkek Kecamatan Dungkek dilaporkan ke SPKT Polres Sumenep karena dugaan transaksi jual beli tanah belum selesai pada 2003 lalu.
Bahkan, pada 2009 lalu tanah milik atas nama Imam Fadli tersebut telah tercatat sebagai inventaris atau aset Pemdes setempat.
Laporan tersebut sesuai dengan nomro STTLPM/262.Satreskrim/IX/2024/SPKT Polres Sumenep tertanggal 11 November 2024.
Isi dalam laporan polisi tersebut, Imam Fadli pada tahun 2003 lalu tanahnya seluas 60x120 meter dijual ke Pemdes Dungkek seharga Rp 90 juta.
Namun, Kades Dungkek saat itu hanya membayar Rp 10 juta dan sisanya akan dibayar dengan cara dicicil.
Kemudian, pada 2009 lalu tanah tersebut telah tercatat sebagai inventaris atau aset pemdes. Padahal, sisa pembayaran tanah ke Imam Fadli hingga sekarang belum lunas atau tidak terbayar.
"Sampai sekarang sisanya belum dibayar, klien kami (Imam Fadli) hanya menerima Rp 10 juta dari harga tanah dibeli saat itu Rp 10 juta," kata Zubairi, selaku kuasa hukum Imam Fadli saat ditemui TribunMadura.com, Selasa (12/8/2025).
Anehnya, tanah tersebut kini tercatat sebagai aset pemdes. Padahal, status tanahnya masih sah milik kliennya.
"Belum ada bukti mutasi kepemilikan tanah yang sah. Sertifikatnya masih atas nama klien saya," tegasnya.
Zubairi menyarankan, tanah tersebut dikembalikan ke kliennya. Sebab, pemdes tidak memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut.
"Kalau tidak mau melunasinya, baiknya dikembalikan saja ke pemiliknya," pintanya.
Terpisah, Kades Dungkek Jumahri belum bisa memberikan keterangan terkait status tanah tersebut dan mengaku masih sibuk.
"Tanah yang lapangan itu ya, nanti saja," singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku masih akan mengkroscek kasus tanah Desa Dungkek tersebut.
"Saya kroscek dulu," ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| 90 Persen Bersumber dari Pokir Dewan, Anggaran Hibah Kelembagaan Dinsos P3A Sumenep Capai Miliaran |
|
|---|
| FMSP Desak Kejati Jatim Tambah Tersangka Kasus Korupsi BSPS Sumenep: Kok Hanya 4 Orang? |
|
|---|
| Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan di Hari Pangan Sedunia 2025: Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah |
|
|---|
| PBB Sumenep Belum Cairkan Dana Banpol, Bakesbangpol Buka Suara soal Sikap Pengurus |
|
|---|
| Kejati Jatim Tahan 4 Tersangka Korupsi BSPS Sumenep, Kerugian Negara Mencapai Rp 26,3 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.