DPO Napi Kabur Rutan Sumenep Ditembak

Kronologi Lengkap Penangkapan Napi Kabur Rutan Sumenep, Sempat ke Bali lalu Sembunyi di Bangkalan

Kronologi penangkapan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura terkuak.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
NAPI KABUR - DPO perkara pencurian sepeda motor, ND (33), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan berjalan dengan langkah tertatih, Kamis (30/10/2025) petang setelah dua peluru menerjang kaki kanannya saat berupaya kabur dari sergapan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Belakangan diketahui, tersangka ND merupakan napi Rutan Kelas IIB Sumenep yang kabur pada 9 Agustus 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Narapidana Rutan Kelas IIB Sumenep yang kabur sejak Agustus 2025 ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan
  • Proses penangkapan berlangsung dini hari di Desa Parseh, Socah
  • Saat ini, NR masih diperiksa di Polres Bangkalan karena, selain kasus pelariannya, ia juga diduga terlibat curanmor

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kronologi penangkapan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sumenep terkuak.

Setelah sempat melarikan diri lebih dari dua bulan, warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep berinisial NR (33) akhirnya kembali berhasil ditangkap.

NR yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan di kawasan Jeddih, Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (25/10/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian setempat.

Kabar keberhasilan tersebut langsung direspons cepat oleh pihak Rutan Kelas IIB Sumenep.

Tim dari Rutan segera berangkat ke Polres Bangkalan untuk melakukan koordinasi dan memastikan identitas warga binaan yang ditangkap.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Lumpuhkan Napi Kabur Rutan Sumenep di Bangkalan, Terlibat Curanmor Madura Raya

"Begitu kami menerima informasi dari pihak kepolisian, tim kami langsung menuju Polres Bangkalan untuk berkoordinasi terkait proses pengamanan warga binaan yang sempat melarikan diri itu," ungkap Humas Rutan Kelas IIB Sumenep, Joni Raharja saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Jumat (31/10/2025).

Menurut Joni, saat ini NR masih berada di Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pasalnya, selain kabur dari Rutan Sumenep ternyata juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bangkalan.

DITAHAN - DPO narapidana Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya ditangkap Polres Bangkalan, Jumat (31/10/2025).
DITAHAN - DPO narapidana Rutan Kelas IIB Sumenep akhirnya ditangkap Polres Bangkalan, Jumat (31/10/2025). (Humas Rutan Kelas IIB Sumenep)

"Yang bersangkutan tengah didalami karena ada dugaan keterlibatan dalam tindak pidana curanmor di Bangkalan," ungkap Joni.

Diketahui, NR merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan vonis 2 tahun penjara.

Joni menegaskan, keberhasilan penangkapan N merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Rutan Kelas IIB Sumenep dan Polres Bangkalan.

Baca juga: Napi yang Kabur Dilumpuhkan Satreskrim Polres Bangkalan, Rutan Sumenep: Ini Menjadi Pembelajaran

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan respons cepat jajaran Polres Bangkalan. Ini menunjukkan sinergi antarlembaga yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

"Kami berkomitmen memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegas Joni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved