Berita Viral

Terlanjur Dipuji karena Tak Ikut Joget saat Sidang, Pasha Ungu Bela DPR RI: Mereka Pasti Peka

Pasha Ungu mengatakan bahwa seluruh anggota DPR RI pasti peka meski dengan kondisi rakyat meski berjoget saat sidang tahunan.

Editor: Mardianita Olga
Instagram.com/pashaung_vm
JOGET SAAT SIDANG - Artis sekaligus anggota DPR RI Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu menuai pujian karena tak ikut joget saat sidang tahunan MPR, Jumat (15/8/2025). Kini, dia membela para koleganya. 

Nafa menegaskan dirinya tetap akan memperhatikan kepentingan warga di daerah pemilihan (dapil) yang meliputi Kabupaten dan Kota Magelang, Wonosobo, Temanggung, hingga Purworejo.

TERIMA TUNJANGAN DPR- Kekayaan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menerima uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan sekitar Rp50 juta per bulan, mencapai Rp20 M
TERIMA TUNJANGAN DPR- Kekayaan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menerima uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan sekitar Rp50 juta per bulan, mencapai Rp20 M (IG/nafaurbach)

Baca juga: Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru

"Percayalah aku enggak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yang bisa aku kerjakan saat ini," ungkapnya.

Menurutnya, aspirasi masyarakat akan selalu menjadi prioritas utama. 

Nafa juga menampung seluruh kritik sebagai pengingat agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai legislator.

"Saya memahami kekecewaan masyarakat, di tengah kondisi masyarakat hari ini dan bagi saya kepentingan rakyat selalu diutamakan," tulis Nafa. 

"Masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pengingat agar saya bekerja lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada rakyat. Salam Hormat dari saya untuk masyarakat semua," tulisnya lagi.

Nafa Urbach kini tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, gizi, dan perlindungan tenaga kerja migran. 

Sebelumnya, ia sempat menonaktifkan kolom komentar di media sosialnya lantaran banjir kritik usai mendukung tunjangan rumah Rp 50 juta bagi anggota DPR.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR (bukan pimpinan DPR atau ketua):

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp 420.000 (10 persen dari gaji pokok)
  • Tunjangan anak: Rp 168.000 (2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak)
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved