Berita Terkini Pamekasan
Gelar Sertifikasi Guru Ngaji, 39 Napi Siap Jadi Pengajar Al-Qur’an
Lapas Kelas IIA Pamekasan menggelar ‘Sertifikasi Guru Ngaji’ yang berlangsung selama tiga hari.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Kelas IIA Pamekasan menggelar ‘Sertifikasi Guru Ngaji’ yang berlangsung selama tiga hari.
Kegiatan ini dipusatkan di aula Blok A yang diikuti 39 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, dan turut dihadiri Kasi Binadik serta Kasubsi Bimkemaswat.
Sebanyak 10 mentor dari Qur’ana Foundation Indonesia yang dipimpin Ustaz Badrus hadir untuk memberikan pembinaan dan pengayaan materi.
Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran Al-Qur’an yang telah rutin dilaksanakan selama enam bulan terakhir.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mengikuti salat dzuhur dan ashar berjamaah.
Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan spiritual warga binaan serta memberikan bekal ketika para napi kembali ke masyarakat.
“Kami berharap melalui sertifikasi ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk mendalami Al-Qur’an dan kelak dapat berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas,” kata Syukron Hamdani, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, perwakilan Qur’ana Foundation, Ustaz Badrus menilai semangat warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam mengikuti kegiatan sangat tinggi.
“Kami melihat para peserta sangat antusias. Dengan adanya sertifikasi ini, mereka tidak hanya belajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga dibekali pemahaman untuk menjadi pengajar setelah keluar nanti,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam mewujudkan Lapas Pamekasan yang lebih baik lagi serta yang paling penting adalah perubahan perilaku negatif menjadi positif dari para narapidana.
| Kecelakaan Maut Tewaskan Lansia di Pamekasan Diduga Akibat Aksi Jambret |
|
|---|
| Efek Valen DA 7: PKL dan Jukir di Pamekasan Panen Cuan, Kantongi Rp5 Juta di Satu Halaman Rumah |
|
|---|
| Sepanjang 2025 Pelanggaran Lalu Lintas di Pamekasan Naik Tapi Kecelakaan Turun |
|
|---|
| Kriminalitas di Pamekasan Naik, 659 Kasus Tercatat Sepanjang 2025 |
|
|---|
| 80 Kasus Narkotika Terungkap di Pamekasan, 3 Tersangka Masih di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/39-warga-binaan-Lapas-Kelas-IIA-Pamekasan-mengikuti-sertifikasi-guru-ngaji.jpg)