Berita Viral
Dedi Mulyadi Bakal Jadi Sudewo Versi 2? Ancaman Pemakzulan Gegara Larangan Study Tour Rugikan Rakyat
Para pelaku pariwisata Jawa Barat mengancam memakzulkan Dedi Mulyadi imbas larangan study tour yang merugikan.
TRIBUNMADURA.COM - Setelah melarang study tour, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima ancaman pemakzulan.
Pasalnya, kebijakan tersebut digadang-gadang merugikan rakyat.
Pemakzulan sendiri adalah proses hukum yang membuat pejabat negara atau daerah berhenti dari jabatan meski belum berakhir karena pelanggaran hukum.
Kasus pemakzulan ini belakangan ramai dibahas usai menimpa Bupati Pati, Sudewo.
Rakyat Kabupaten Bupati sempat berunjuk rasa menuntut lengsernya sang kepala daerah.
Baca juga: Ingat Siswa SMP Asal Depok yang Linglung seusai Study Tour? Kini Didatangi Dedi Mulyadi
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati mengaku menemukan dua bukti yang bisa saja mewujudkan tuntutan itu, seperti kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mutasi dan demosi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kali ini, Dedi Mulyadi menjadi target.
Pelaku pariwisata tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) mengaku akan mulai membidik politikus Gerindra itu.
Apabila kebijakan larangan study tour tak menemui titik temu, mereka akan mengajukan pemakzulan Dedi Mulyadi melalui badan legislatif atau DPRD Jabar.
“Kami melihat sesuai dengan Permendagri ya. Tentang apa namanya, sesuai dengan peraturan pemerintah. Tentang pemerintahan daerah ya. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah ya,” kata Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja, Senin (25/8/2025), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
“Nah di situ bisa diajukan pemakzulan. Jadi sesuai dengan ketentuan lah,” sambungnya.
Herdi mengatakan proses pengajuan pemakzulan terhadap Dedi Mulyadi memerlukan proses yang panjang.
Namun, Herdi memiliki keyakinan dan bukti kuat agar pemakzulan terhadap mantan bupati Purwakarta itu dapat dilakukan oleh DPRD.
Protes terhadap larangan ini sudah disuarakan para pelaku pariwisata pada Senin (21/7/2025) di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Dedi Mulyadi Kecewa Balita di Sukabumi Tewas Cacingan Sampai Otak, Desa Siap-Siap Terima Sanksi
Namun, Dedi Mulyadi kukuh dengan keputusannya sampai mengancam menghukum kepala sekolah yang tekat melaksanakan study tour.
"Jadi, kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot," tegas Dedi di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025), melansir dari TribunJabar.id.
Menurut sang gubernur melalui Sekretaris Daerah Herman Suryatman, biaya study tour memberatkan orang tua siswa sampai menggunakan pinjaman online atau pinjol.
Larangan ini lantas ditujukan untuk melindungi rakyat.
"Ujungnya itu memberatkan orang tua, terutama orang tua menengah bawah. Ujungnya adalah pinjam ke Bank Emok, ujungnya pinjam ke pinjol ilegal,” kata Herman menanggapi aksi demo para pelaku pariwisata.
Baca juga: Kritikan Dedi Mulyadi saat 3 Kepala Daerahnya Longgarkan Larangan Study Tour: Eksploitasi Anak

Herman menilai konsep study tour semestinya tetap kontekstual, edukatif, dan terjangkau.
Banyak alternatif destinasi edukasi di dalam kota atau kabupaten, yang biayanya sangat ringan tapi tetap memberikan nilai pembelajaran dan relaksasi bagi siswa.
"Yang dimaksud Pak Gubernur kalau study tour-nya memanfaatkan misalnya ya, orang Bandung kan bisa ke Museum Geologi, ke Gedung Sate, ke Tahura. Murah meriah tapi anak-anak dapat ilmu. Kalau orang Sumedang bisa ke Museum Prabu Gesang Ulun, Gunung Kunci. Bisa pakai angkot, murah banget," katanya.
Sementara pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) mengatakan kebijakan ini bisa merugikan ekonomi daerah sehingga sudah seharusnya dicabut.
“Menurut saya memang harus dicabut karena ini berkaitan langsung dengan sektor pajak hotel, restoran, dan jasa wisata. Kalau dilarang, semua terdampak. Apalagi tiap kota punya potensi wisata yang berbeda-beda,” ujar Acuviarta Kartabi, Senin (21/7/2025), dilansir dari TribunJabar.id.
Baca juga: Fakta 3 Tewas di Nikahan Anak Dedi Mulyadi, Ternyata Tak Ada Makan Gratis? Ini Pengakuan Maula Akbar
Lebih lanjut, Acuviarta menjelaskan study tour semestinya tidak dilarang total namun diatur secara efisien.
“Kita tidak perlu terlalu banyak aturan. Yang penting efisien, bukan dilarang total. Apalagi pusat saja tidak konsisten dengan semangat efisiensi, tapi defisit APBN masih meningkat,” tambahnya.
Sebab bisa berdampak langsung, Acuviarta menyarankan adanya keterlibatan pelaku pariwisata dalam membuat kebijakan, bukan sepihak dicetuskan oleh kepala daerah.
“Larangan semacam ini menambah tekanan. Apalagi sebelumnya juga ada larangan studi tour dan sejenisnya. Itu membuat iklim usaha tidak kondusif.
“Kebijakan yang baik harus melibatkan pelaku wisata maupun masyarakat. Kalau tidak, yang terjadi adalah ketimpangan antara aturan dan realitas di lapangan. Tidak perlu banyak aturan yang diasumsikan secara sepihak," kata Acuviarta.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
Dedi Mulyadi
pemakzulan
larangan study tour
Dedi Mulyadi terancam dimakzulkan
berita viral
Gubernur Jawa Barat
TribunMadura.com
Tribun Madura
Theresia Syok Pacar Belikan Mobil dan Tanah Ternyata Korupsi Taspen Rp1 Triliun: Saya Gak Minta |
![]() |
---|
Nenek Endang Syok Diminta Bayar Rp115 Juta Gegara Siaran Bola: Cari-cari Kesalahan |
![]() |
---|
Bergetar Suara Nyak Kopsah Tuntut Lapangan Pekerjaan ke DPR RI: Butuh Kerja Biar Gak Nyolong |
![]() |
---|
Brijen Terlena Seragam Polisi Langsung Rugi Rp280 Juta, Dijanjikan Lolos Seleksi Bintara Polri |
![]() |
---|
Kejanggalan Bupati Sudewo Tetiba Mutasi 89 ASN: Alasan ‘Tak Loyal’ hingga Izin Mendagri Telat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.