Berita Pamekasan

Gi-Lenggian Dipilih Polres Pamekasan Untuk Berantas Peredaran Narkoba dan Miras Jelang Tahun Baru

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pamekasan AKPB Teguh Wibowo saat memberikan himbauan penyalahgunaan obat terlarang, di Aula Polres Pamekasan, Kamis (27/12/2018).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Untuk meminimalisir dan memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang, Polres Pamekasan menggelar acara Gi-Lenggian bersama pengelola apotek, toko obat dan penjual jamu, di Aula Polres Pamekasan, Kamis (27/12/2018).

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, jajaran yang dipimpinnya tetap memegang komitmen untuk memberantas peredaran barang haram itu, mengingat pergantian tahun memang rentan terhadap peredaran obat terlarang, minuman keras, dan penyalahgunaan obat secara berlebihan.

"Kami akan all out meminimalisir dan memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat ini. Apalagi ini mau memasuki pergantian tahun, tentu sangat rentan terhadap peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat yang kerap kali dilakukan oleh anak muda," ujarnya.

Spot Baru Ditambah, Wisatawan Serbu Edu Wisata Selamat Pagi Madura di Pamekasan Saat Libur Panjang

Menurut AKBP Teguh Wibowo, Kabupaten Pamekasan merupakan kota yang di kenal sebagai Kota Gerbang Salam. Hal ini tentu membutuhkan pengawasan maksimal dari aparat, agar barang haram tersebut tidak beredar di Pamekasan dan menjadi citra buruk bagi Kota Pamekasan.

"Makanya untuk mengawasi secara ketat agar sebutan Kota Gerbang Salam untuk Pamekasan tidak tercoreng. Kami melakukan aksi nyata dengan merazia sejumlah toko obat dan toko penjual jamu di wilayah hukum Pamekasan," tegasnya.

Selain razia, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisir dan memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat.

PBB Pamekasan Beri Sinyal Jelas Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

Namun hal itu diperlukan bantuan dan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat untuk menjaga dan memberantas peredaran narkoba dan langsung melapor ke pihak Polres Pamekasan, jika kedapatan pemuda yang sedang mabuk-mabukan atau mengkonsumsi obat terlarang secara berlebihan.

"Secara hukum, kami tentu tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkotika ini, namun tentu kami berharap dalam memerangi narkoba dan penyalahgunaan obat juga harus mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat,” pungkas AKBP Teguh Wibowo.

Hari Pertama Layanan SIM Dibuka Usai Libur Natal, Satpas Satlantas Polres Pamekasan Diserbu Warga

Berita Terkini