Berita Sumenep

Pemkab Sumenep Ancam Pengusaha Tembakau yang Tak Urus Izin Pembelian: Satpol PP Akan Tegakkan Hukum

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIHIL PENGURUSAN IZIN PEMBELIAN TEMBAKAU 2025 : Salah satu petani tembakau di Sumenep saat musim panen beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Meskipun sudah masuk pada musim panen tembakau bagi petani saat ini, tapi tidak ada satupun pengusaha tembakau yang mengurus perizinan pembelian ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura.

Padahal, para petani di beberapa kecamatan di Kota Keris ini telah mulai memanen tembakaunya sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi menyatakan bahwa setiap pengusaha tembakau yang ingin memborong tembakau bagi petani harus mengantongi izin pembelian terlebih dahulu.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada satupun sejulah pengusaha yang mengajukan permohonan izin tersebut.

Berbeda pada tahun sebelumnya, tercatat ada 10 pengusaha yang memiliki izin untuk melakukan pembelian tembakau milik petani.

Dan jumlah tersebut katanya, lebih sedikit dibandingkan jumlah gudang tembakau yang mencapai 29 titik di Sumenep.

"Mungkin ya, nanti akhir Agustus atau awal September 2025 ini para pengusaha mulai mengurus perizinan pembelian," sebut Rahman Riadi, Rabu (20/8/2025).

Mantan Kepala BPBD Sumenep ini berharap, bagi pengusaha tembakau yang akan mengurus izin lebih banyak tahun ini.

"Itu harapan kami, agar bisa membeli tembakau petani dengan harga mahal," terangnya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengeklaim telah mendorong pengusaha tembakau untuk mengurus perizinan pembelian tembakau. Sebab, jika tidak mengikuti anjuran tersebut bisa dikenakan sanksi.

"Nanti yang akan menegakkan hukumnya Satpol PP," kata Moh. Ramli.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemkab Sumenep telah membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) untuk industri tembakau. Dan anggotanya itu terdiri dari DKUPP, DPMPTSP, Satpol PP dan unsur lainnya.

"Sebagai tim, kami akan terus bersinergi agar industri tembakau bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak, khususnya bagi petani," harapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menyebutkan bahwa ternyata banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan dalam proses pembelian tembakau.

Halaman
12

Berita Terkini