Berita Mojokerto

Tahun 2018, Kasus Perjudian, Pencurian Motor, dan Ilegal Logging Mengalami Peningkatan di Mojokerto

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencurian motor

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Sebanyak sepuluh jenis kasus kejahatan ditangani Satreskrim Polres Mojokerto selama 11 bulan atau terhitung sejak Januari hingga November 2018.

Dari seluluh kasus tersebut, tiga di antaranya mengalami peningkatan, yaitu perjudian, pencurian motor, dan ilegal logging.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery menyebut, ada 23 kasus perjudian berhasil diungkap pada tahun sebelumnya.

Namun, Polres Mojokerto kini menangani kasus perjudian meningkat hingga 61 kasus pada tahun ini.

Sebanyak 1.223 Anggota Polisi dan 100 SAR Gabungan Siap Amankan Tahun Baru di Kabupaten Malang

Sedangkan untuk curanmor, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, meningkat dari 11 kasus menjadi 17 kasus.

"Untuk ilegal logging kenaikannya tak signifikan. Tahun sebelumnya 2 kasus dan tahun ini 3 kasus," sebutnya, Minggu (30/12/2018).

Dia menambahkan, kasus yang mengalami penurunan pada tahun ini antara lain, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), dan penganiayaan.

"Untuk curas mengalami penurunan, tahun lalu 11 kasus, saat ini 4 kasus. Curat menurun dari 53 menjadi 50 kasus," jelas AKP Muhammad Solikhin Fery.

Harga Sembako di Gresik Cenderung Stabil, Kenaikan Terjadi pada Komoditi Musiman Jelang Tahun Baru

"Curbis menurun dari 21 kasus menjadi 8 kasus, begitu pula dengan kasus penganiayaan mengalami penurunan, tahun kemarin tercatat 20 kasus, sekarang menjadi 14 kasus," tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus seperti korupsi, pembunuhan, dan illegal mining, AKP Muhammad Solikhin Fery menyebyut, tidak mengalami perubahan.

"Setiap kejadian yang ada di wilayah Mojokerto terkait tindak kejahatan mudah-mudahan menurun dan setiap kasus juga bisa tertangani," pungkasnya.

Titik Rawan Kemacetan di Pasuruan selama Malam Tahun Baru, Pengguna Jalan Diimbau Hindari Tempat Ini

Berita Terkini