TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS memberikan penghargaan karena Banyuwangi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pegawai pemerintah Non ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Banyuwangi, Budi Jatmiko, kepada Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, usai upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Pemkab, Kamis (17/1/2019).
• Produksi Garam Nasional Dinilai Tak Jauh Kualitasnya Dibanding Produk Impor
Budi Jatmiko mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi peran aktif Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Banyuwangi yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Non ASN di wilayah kerjanya.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab karena telah mendaftarkan sebagian pegawai Non ASN nya untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Semoga sinergi yang telah terjalin sejak tahun 2014 ini bisa terus ditingkatkan,” kata Budi.
Budi Jatmiko mengatakan, pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang saat ini telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.421 orang.
• BKD Kota Blitar Targetkan Pemberkasan CPNS Selesai Hari Ini, 3 Peserta Izin Tak Kumpulkan Berkas
“Mereka ini terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor SKPD dan perangkat di sejumlah desa," katanya.
"Kami harap kepesertaan dari perangkat desa bisa semakin bertambah menyusul edaran dan sosialisasi yang gencar dilakukan pemkab di tingkat kecamatan. Caranya pun sangat mudah, hanya menyerahkan foto copy KTP," sambung dia.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali pegawai Non ASN.
• Jonathan Judianto Ajak Warga Sampang Bangga Jadi Daerah Diresmikan Program Double Track SMA dan MA
“Keselamatan kerja pegawai menjadi salah satu hal yang paling kami perhatikan. Jangan sampai warga jatuh miskin akibat kecelakaan kerja atau kehilangan tulang punggung keluarganya," ujar Abdullah Azwar Anas.
"Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan agar masyarakat pekerja bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Khusus untuk pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab, Bupati dua periode ini pun, mengaku telah memiliki kebijakan khusus.
• Mengaku Tak Bergairah bersama Klien, PSK Asal Pasuruan Gunakan Sabu Sebelum Layani Tamunya
“Sejak awal kami telah mengimbau agar masing-masing SKPD melakukan pendataan dan mendaftarkan THL nya ke BPJS. Sehingga mereka merasa aman dan lebih bersemangat dalam bekerja,” tegasnya.
Dia pun meminta agar pegawai Non ASN yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya.
“Ini otomatis ya. Kalau mereka sudah jelas terlindungi, harusnya memang lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (haorrahman)
• Bupati Pamekasan Beri Penghargaan Polisi usai Berhasil Kembangkan Sektor Pertanian di Desa Bangkes