TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jembatan Ngujang 2 di Kabupaten Tulungagung yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo masih menjadi daya tarik warga Tulungagung dan sekitarnya.
Jembatan ini melintasi Sungai Brantas, dan menghubungkan Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol dan Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru.
Dari atas jembatan, kita bisa menyaksikan aliran Brantas yang berkelok-kelok di antara batu dan tanah padas.
Sejauh mata memandang, aliran sungai ini diapit pemandangan hijau di tepinya.
Pemandangan inilah yang membuat warga betah berlama-lama di atas jembatan.
Banyak di antara mereka yang memarkir motor di bahu jalan, dan nongkrong di atas jembatan ini.
• Punya Peran Sentral di Prostitusi Artis, Mucikari Windy Raup Keuntungan Rp 20 Juta Sekali Transaksi
Belakangan kebiasaan warga ini membuat polisi gerah. Sebab selain membahayakan diri sendiri, nongkrong di jembatan ini mengganggu lalu lintas.
Apalagi Jembatan Ngujang 2 sangat penting untuk mengurangi beban jembatan Ngujang lama.
“Jembatan bukan tempat selfie apalagi sampai nongkrong di atasnya. Sangat berbahaya untuk keselamatan bersama,”ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Jumat (18/1/2019).
Karena itu Polres Tulungagung memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas warga di atas jembatan ini.
Pada tahap awal, polisi akan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Saat ini polisi sudah memasang spanduk berisi larangan berhenti di atas jembatan ini.
• Mau Nonton Debat Pilpres 2019, Ketua DPRD Kota Blitar Glebot Catur Arijanto Meninggal Dunia
Pada tindakan selanjutnya, polisi juga mempertimbangkan untuk melakukan tilang, bagi warga yang parkir di atas jembatan dan nongkrong.
“Patroli kita tingkatkan. Kalau dirasa mengganggu lalu lintas, kami akan lakukan tilang,” tegas Tofik.
Menurut AKBP Tofik Sukendar, sebenarnya tidak harus di atas jembatan untuk menikmati suasana alam Jembatan Ngujang 2.