Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang mulai melakukan penyelidikan terkait ambruknya bangunan baru Puskesmas Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Demi penyelidikan, Polres Sampang memasang garis agar tidak ada satu orang pun yang berada di dalam bangunan.
Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman melalui Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengatakan, garis polisi itu sudah dipasang di area bangunan Puskemas Torjun sejak Rabu (23/1/2019) kemarin.
• Widodo C Putro Absen Dampingi Persita Tangerang ke Malang, Arema FC Sebut Tak Akan Kendurkan Waspada
"Kita tidak mau satu orang pun nantinya yang masuk pada bangunan tersebut," kata AKP Hery Kusnanto, Kamis (24/1/2018).
"Begitupun akan melarang keras siapa saja yang mendekat ke lokasi selama proses penyelidikan," ujarnya.
Polres Sampang sudah mengambil bukti reruntuhan material bangunan yang nantinya mereka jadikan sampel untuk bahan penyelidikan.
"Ketika nantinya kita sudah mendapatkan hasil, pastinya akan kita informasikan kepada publik," tutupnya.
• Petugas Gabungan Pantau Lokasi Pembangunan Jembatan Darurat di Batumarmar Pamekasan yang Ambrol