Rumah Politik Jatim

BREAKING NEWS - Mulai Hari ini Tahanan Ahmad Dhani Dipindah Dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng

Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengatakan, bahwa Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) akan segera menghuni Rutan Medaeng Surabaya.

Ini, setelah pihaknya menerima surat dari Kejari Surabaya, Widha yang menjelaskan, bahwa Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

“Benar, dia (ADP) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).

Ahmad Dhani Dijebloskan Penjara, Posisi Nyaleg DPR RI Terancam, Pengamat: Elektabilitasnya Hanya 4 %

Sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Digelar 7 Februari, Dipimpin 3 Majelis Hakim

Diketahui, ADP dialihkan penahanannya dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke Rutan Medaeng Surabaya, untuk menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog yang mengatakan ‘idiot’.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan,  penetapan pengalihan penahanan ADP sudah jelas.

“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.

Dul Menangis Saat Menyanyi Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19 Reuni, Akui Sempat Gugup

Seusai Divonis 1,5 Tahun di Jakarta, Ahmad Dhani Giliran Ditunggu Kasus Ujaran Kebencian di Surabaya

Sebelumnya, pentolan Band Dewa 19 ini menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, dirinya divonis satu tahun enam bulan penjara dan masih proses banding. (Syamsul Arifin)

Berita Terkini