TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Indra Wansyah mengatakan, kliennya hingga kini belum mendapatkan surat jalan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Hal ini menyusul rencana Ahmad Dhani akan dialihkan penahanannya ke Rutan Klas I Surabaya dari Rutan Cipinang, Jakarta Selatan.
“Masih menunggu surat jalan dari Pengadilan Tinggi, jadi Ahmad Dhani masih belum keluar dari Lapas Cipinang,” ungkapnya, Rabu (6/2/2019).
• Bocah 10 Tahun Asal Mojokerto Hilang di Kebun Bambu Belakang Rumah saat Maghrib
Indra Wansyah memprediksi, baru akan mendapatkan surat jalan dan berangkat ke Surabaya pada sore atau malam hari.
“Nanti kami kabari usai keluar dari Lapas,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani akan tiba di Surabaya pada pukul 13.00 WIB.
• Della Perez Tiba di Polda Jatim, Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Prostitusi Online
Ahmad Dhani akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mengucapkan ‘Idiot’.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung mengaku, pihaknya sudah melakukan semua prosedur.
"Tekait itu semua prosedur sudah kita lakukan, tinggal pelaksanaanya saja yang pasti hari ini datang," tegasnya.
• Pembacokan di Lumajang, Pria Setengah Abad Dibacok Gara-gara Buka Portal Armada Pasir