Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bawaslu Sampang akan merekrut 3.962 pengawas tempat pemilihan umum (PTPS) jelang Pemilu 2019 mendatang.
Jumlah 3.962 merupakan penyesuaian dengan jumlah TPS yang ada se-Kabupaten Sampang.
Komisioner Bawaslu Sampang koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Luddin mengatakan, jumlah tersebut hanyalah sementara dan bisa bertambah jika ada penambahan TPS, Kamis (14/2/2019).
• Buka Mall Pelayanan Publik, Pemkab Pamekasan Berhasrat Pecahkan Rekor MURI
"Penambahan tersebut tidak akan banyak dan biasanya penambahan TPU di tempat-tempat khusus seperti penjara, pondok pesantren, dan sebagainya," ujarnya.
Luddin mengatakan, Bawaslu Sampang sudah menerima berkas administrasi para pendaftar sejak tanggal 11 Februari 2019.
Sejauh ini, Bawaslu Sampang telah menerima berkas pendaftar mencapai 587 orang.
• Tinggalkan Madura United, Fabiano Beltrame Disebut Dapat Tawaran Klub Lain dengan Kontrak Tinggi
Luddin menambahkan, pihaknya sempat melakukan pengembalian berkas lantaran ada beberapa pendaftaran yang tidak memenuhi syarat, seperti umur.
Pendaftaram PTPS Pemilu 2019 ini akan ditutup hingga 21 Februari 2019 mendatang.
"Pengumpulan berkas terakhir tanggal 21, seumpama natinya pendaftar kurang dari jumlah target kita sudah siapkan langkah antisipasi," jelasnya.
• Polda Jatim Tak Izinkan Vanessa Angel Terima Tamu di Luar Jam Besuk dan Makanan dari Penggemar