TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - KPU Kabupaten Madiun telah menerima surat suara DPD RI dari percetakan, yang kemudian disimpan di gedung Korpri Kabupaten Madiun, Kamis (21/2/2019) siang.
Jumlah surat suara yang dikirim sebanyak 1167 kardus, masing-masing kardus berisi 500 lembar surat suara, atau total berjumlah 583501 surat suara.
Selan itu, terdapat satu kardus tambahan, berisi satu eksemplar surat suara.
"Hari ini kami menerima surat suara DPD RI dari percetakan, sebanyak 1167 kardus, satu kardus isi 500 lembar, jadi semua 583501 lembar surat suara, ditambah satu kardus berisi satu eksemplar surat suara," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Ali Nurwahyudi.
• Mahfud MD Geram Penyebaran Hoax, Sebut Pembuat dan Penyebarnya Adalah Setan Pengacau
Ali Nurwahyudi menuturkan, surat suara DPD RI memang sengaja disimpan di gedung Korpri Kabupaten Madiun bersama kotak suara yang lebih dahulu dikirim, serta surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Alasan pemilihan gedung, dikarenakan tidak ada tempat yang lebih representatif.
"Karena yang muat cuma gedung di sini, kami susah cari gedung. Kami sudah coba cari tempat lain," kata Ali.
Dia menuturkan, KPU Kabupaten Madiun memiliki anggaran Rp 75 juta untuk biaya penyimpanan logistik Pemilu Pilpres dan Pileg 2019.
• Jembatan Antar 2 Kecamatan di Tuban Terputus hingga Tak Bisa Dilalui Akibat Hujan Deras
Namun, karena penggunaan gedung Korpri tidak dikenakan biaya, maka anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.
Mengenai kekhawatiran adanya kebocoran gedung ketika hujan, Ali menuturkan, pihaknya telah meminta pengelola gedung untuk memperbaiki, dua hari sebelum kotak suara dirakit.
"Sudah dibetulkan, sekitar dua atau tiga hari sebelum kotak dirakit," imbuhnya.
• Polres Malang Kota Periksa Guru IM, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SDN Kauman 3, Hari Ini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Arik Krisdianto mengatakan sebelumnya, memang gedung tersebut bocor, namun sudah dilakukan perbaikan oleh Dinas PU.
"Kalau tidak salah sufah dilakukan rehab, kalau ada yang bocor ya harus ada perbaikan," katanya.
Arik Krisdianto mengatakan, selama ini, gedung tersebut memang disewakan untuk umum, baik untuk kegiatan olahraga, acara sosialisasi, atau kegiatan masyarakat lainnya.
• Hendak Antar Cucunya Beli Pentol, Wanita Paruh Baya Asal Pamekasan Tewas Tersengat Listrik
Ia menuturkan, sebelum digunakan KPU untuk menyimpan logistik, pihaknya sudah mencoba menyarankan agar menggunakan gedung lain yang lebih aman.
Namun, KPU tetap memilih untuk meminjam gedung Korpri milik Kabupaten Madiun sebagai tempat penyimpanan logistik.
"Ketika KPU menggunakan, mungkin sudah melakukan pertimbangan, tekait dengan cuaca dan antisipasi apabila terjadi kebocoroan," imbuhnya.(rbp)
• Sriwijaya FC Vs Madura United, Beto Goncalves Tepati Janji Cetak Gol untuk Laskar Sapeh Kerrab