Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG- Tahun ini pemerintah Kabupaten Sampang akan membentuk enam kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sampang, Imam Sanusi mengatakan pembentukan enam kantor UPTD baru bertujuan memaksimalkan atau mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Sampang setempat, Jumat (22/2/2019).
"Pembentukan enam kantor UPTD sudah lama direncanakan namun terkait masalah struktural baru tahun ini akan dibentuk," ujarnya.
• Konflik Nelayan Sumenep Berbuntut Panjang, Dua Pihak Nelayan Diminta Berdamai
• Dana Hibah Pengaspalan Senilai Rp 200 Juta, Pokmas Putra Pangelen Sumenep Dituding Tidak Transparan
• Kecanduan, Dua Remaja ini Nekat Curi Empat Motor Demi Bisa Pesta Sabu
Pemerintah Sampang pun sudah menentukan pembentukan enam kantor di setiap OPD, di antaranya.
Tiga kantor di Dinas Pertanian, yaitu UPTD pusat hewan kesehatan Kecamatan Sampang, pusat hewan kesehatan Kecamatan Jrengik, dan pusat hewan kesehatan Kecamatan Ketapang.
Dua kantor di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yaitu UPTD labolatorium lingkungan dan pengelolahan sampang.
Satu kantor di Dinas Perhubungan yaitu UPTD pengujian berkala kendaraan bermotor.
Di bulan Juli 2018 bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sampang sudah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur.
"Pada bulan September 2018 kami mendapatkan rekomendasi tertulis dari Gubernur Jatim dan nantinya ke enam UPTD tersebut akan dijabat oleh eselon tingkat IV b," tutupnya.