Berita Sampang

Rekrut 220 Petugas, KPU Sampang Target Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 Rampung dalam 15 Hari

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas pelipatan surat suara di gedung olahraga indoor Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (26/2/2019).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - KPU Sampang menyiapkan 220 orang untuk melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2019.

Pelipatan surat suara Pemilu 2019 itu akan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni gedung indoor olahraga Jalan KH Wahid Hasyim dan gudang Jalan Makboel, Kabupaten Sampang.

Staf Sekretariat KPU Sampang bagian Logistik, Musaddab mengatakan, 220 orang petugas pelipatan surat suara merupakan masyarakat sekitar.

Pria Asal Pamekasan Ditemukan Tewas dalam Sumur, Gagang Tanpa Pisau dan Sandal Jepit Jadi Bukti

"Untuk yang di gudang Jalan Makboel sebanyak 70 orang, sedangkan yang di gedung olahraga indoor ada 150 orang," ujar Musaddab, Selasa (26/2/2019).

Musaddab menyebut, pihaknya menargetkan semua surat suara untuk Pemilu 2019 rampung selama 15 hari.

"Insya Allah kami selesaikan selama 15 hari. Alhamdulillah pelipatan untuk surat suara Pilpres sudah selesai," jelasnya.

Ratusan Warga Desa Srimulyo Geruduk Polres Malang, Gelar Demonstrasi Tuntut Kejelasan Kasus Prona

Pelipatan surat suara ini juga dalam pengawasan kepolisian.

Selain itu, petugas dari Bawaslu Sampang juga melakukan pengecekan proses pelipatan suara.

Bawaslu Sampang Siap Sanksi Oknum yang Sengaja Hilangkan Hak Pilih Orang Lain pada Pemilu 2019

Berita Terkini