Banjir Terjang Jatim

Pemkab Madiun Tetapkan Status Darurat Banjir, Berlaku Setidaknya hingga 2 Pekan ke Depan

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SDN Purworejo 01 di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, yang terdampak banjir,Rabu (6/3/2019).

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menegaskan, status Kabupaten Madiun saat ini ditetapkan sebagai darurat banjir.

"Tadi malam saya sudah tanda tangani, bahwa ini sebagai kejadian darurat. Sehingga semua dinas sampai bawah harus siap dan fokus melakukan penanganan bencana," kata Ahmad Dawami Ragil Saputro saat mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa,  peninjauan lokasi banjir, Kamis (7/3/2019).

Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan, status darurat itu bakal berlaku setidaknya hingga dua pekan ke depan.

Hasil Akhir Persebaya Vs Persib Bandung, Bajul Ijo Tenggelamkan Maung Bandung di Dasar Klasemen

Saat ini, kata Ahmad Dawami Ragil Saputro, arahan yang dilakukan pada seluruh Pemkab Madiun adalah untuk fokus evakuasi dan penanganan korban.

Terkait tanggul yang jebol di Sungai Jeroan, ia mengaku, sudah menyampaikan hal itu ke Khofifah Indar Parawansa.

Menurut dia, hal itu sudah ditangani oleh BBWS Bengawan Solo untuk segera dibuatkan tanggul ulang begitu air surut.

Demi Bekuk Remaja Pengecer Sabu di Bangkalan, Polisi Menyamar sebagai Pembeli Pakai Mobil Carry

Ahmad Dawami Ragil Saputro mengungkapkan, sekolah harus diliburkan lantaran gedungnya terendam banjir.

"Kalau sekolah yang libur karena banjir tentunya ada, baik sekolah negeri maupun swasta. Bahkan ada sekolah yang mau ujian nggak jadi, itu di jenjang SMK," katanya.

Jika Tinggal Lebih Lama, Ahmad Dhani Diharapkan Bisa Gabung Grup Band Binaan Rutan Klas I Surabaya 

Berita Terkini