Berita Sumenep

Nelayan Asal Masalembu Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Narkoba di Rumahnya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang nelayan berinisial H asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, ditangkap anggota Polsek Masalembu.

Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu saat berada di rumahnya, Minggu (17/3/2019).

"Itu ditangkap polisi di Desa Sukajeruk hari Minggu sekitar pukul 10.00 WIB," kata warga setempat, Rabu (20/3/2019).

Polisi Bekuk Penjual Tempe di Blitar, Tersangka Ditangkap Karena Nyambi Jualan Narkoba

Menurut warga yang tak ingin disebutkan namanya tersebut, saat ini H masih berada di tahanan Polsek Masalembu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan soal penangkapan warga Pulau Masalembu tersebut.

Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo, Tersangka Diduga Jaringan dari Lapas Pamekasan

Berita Terkini