Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang nelayan berinisial H asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, ditangkap anggota Polsek Masalembu.
Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu saat berada di rumahnya, Minggu (17/3/2019).
"Itu ditangkap polisi di Desa Sukajeruk hari Minggu sekitar pukul 10.00 WIB," kata warga setempat, Rabu (20/3/2019).
• Polisi Bekuk Penjual Tempe di Blitar, Tersangka Ditangkap Karena Nyambi Jualan Narkoba
Menurut warga yang tak ingin disebutkan namanya tersebut, saat ini H masih berada di tahanan Polsek Masalembu.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan soal penangkapan warga Pulau Masalembu tersebut.
• Polda Jatim Bekuk Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo, Tersangka Diduga Jaringan dari Lapas Pamekasan