Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Penebangan pohon di Jalan Kabupaten Sumenep, tepatnya Jalan KH. Mansyur Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep ditebang oleh seseorang di selatan Jalan dekat depan pencucian kendaraan Bupati Wass. Jumat, (22/3/2019).
"Pohon yang sudah berumur sekitar ratusan tahun itu ditebang orang, padahal pohon itu tidak mengganggu jalan," kata pria yang memakai baju warna merah dan tidak mau disebutkan namanya pada TribunMadura.com.
"Seharusnya penebangan pohon di pinggir jalan Kabupaten itu harus ada izin Bupati Sumenep, informasinya izinnya diduga tidak berizin," kata peria asal Desa Pabian itu.
• Romahurmuziy Catut Nama Gubernur Jatim Khofifah dan Ulama, KH Asep: Tidak Ada Rekomendasi itu
• IAM MBtech 2019 Ajang Kompetisi Pegiat Modifikasi Interior Mobil Hadir di Surabaya
• Pemkab Sumenep Bakal Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3, Gunakan Dana APBD Rp 2,8 Miliar
Pantauan media ini, puluhan pohon besar yang diperkirakan hidup ratusan tahun itu tumbuh dan saat ini dicongkel dengan alat linggis dan diangkat dengat alat katrol. Bahkan sebagian sudah diangkut dengan Truk warna kuning.
Bahkan menurut data dan informasinya sebanyak 12 pohon besar itu akan terus ditebang dan akan dijual ke luar daerah seharga Rp. 20 Juta.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Farida Hasan belum bisa memberikan keterangan, dihubungi beberapa kali melalui nomer telpon pribadinya juga belum ada jawaban.